Selidiki Kematian Tahanan, Polisi Bakal Periksa Petugas Lapas Bulak Kapal Bekasi

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tewasnya ZAN (26), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dikeroyok.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 29 Jun 2024, 02:41 WIB
ilustrasi garis polisi (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tewasnya ZAN (26), seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang diduga dikeroyok.

Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak Lapas Bulak Kapal yang sebelumnya mengklaim korban bunuh diri dengan cara menggantung dirinya di dalam sel tahanan.

"Rencananya besok akan dilakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dari petugas Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (28/6/2024).

Menurutnya, pihak keluarga menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah luka lebam di tubuh tahanan kasus narkoba yang baru dititipkan empat hari di lapas.

Melalui kuasa hukum, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi Kota, 31 Mei 2024. Untuk memastikan penyebab kematian korban, polisi pun melakukan ekshumasi atau penggalian kubur untuk melakukan otopsi terhadap jasad ZAN.

"Sebelum pelaporan, petugas sudah melakukan olah TKP di sel Lapas Bulak Kapal yang menjadi lokasi tewasnya korban," ujar Firdaus.

Jenazah kemudian dibawa ke RS Polri Kramat jati untuk dilakukan otopsi, namun pihak keluarga korban menolak dan langsung dibawa ke daerah asalnya di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara untuk dimakamkan.


Visum

Kemudian pada 23 Juni 2024, Polres Metro Bekasi Kota melakukan ekshumasi dan visum di lokasi pemakaman korban di Tapanuli Tengah. Saat ini polisi masih menunggu hasil ekshumasi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumatra Utara, untuk mengetahui penyebab kematian ZAN.

"Untuk hasil ekshumasi atau otopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatra Utara," jelas Firdaus.

Selain meminta keterangan petugas lapas dan narapidana yang berada satu sel dengan korban, polisi juga akan menyelidiki perihal isi percakapan pesan WhatsApp dari korban yang meminta sejumlah uang kepada keluarga.

"Saat ini penyelidikan masih dilakukan, termasuk pesan singkat satu hari sebelum korban tewas yang meminta dikirimkan uang oleh pihak keluarganya," ujar Firdaus.


Minta Uang ke Keluarga Sebelum Meninggal

Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri berinisial ZAN (26), ditemukan tewas tergantung di selnya di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Minggu, 19 Mei 2024 lalu.

Pihak lapas mengklaim tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu bunuh diri. Namun pihak keluarga membantah dan menduga korban tewas akibat dikeroyok lantaran terdapat sejumlah kejanggalan sebelum kematiannya.

Hal tersebut diungkap Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum dari keluarga ZAN. Menurutnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat meminta sejumlah uang kepada keluarganya.

Dalam pesan singkat yang dikirim ZAN, dirinya mengaku akan dihabisi apabila keluarga tidak mengirimkan uang yang diminta oleh korban.

"Tanggal 18 Mei 2024, chat WhatsApp minta uang dan tanggal 19 Mei 2024, (ZAN) meninggal dunia," kata Farhat, Kamis, 27 Juni 2024.

Kuasa hukum menilai kematian korban sangat janggal apabila dikatakan bunuh diri. Karena selain meminta uang, tubuh korban juga dipenuhi luka lebam saat diterima oleh pihak keluarga.

Infografis Harun Masiku Buronan KPK. (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya