Top 3: OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal

Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Sabtu, 29 Juni 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 29 Jun 2024, 06:30 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang jumlahnya sampai ribuan di Indonesia.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang jumlahnya sampai ribuan di Indonesia. Adanya pinjol tanpa izin ini memberatkan masyarakat karena bunga tinggi dan cara penagihan yang tak manusiawi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menjelaskan, OJK dan sejumlah pihak terkait telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Ke depannya aksi pemblokiran ini akan terus dijalankan.

"Sekitar 5.000 lebih sudah kami blokir, ada di website kami. Blokir ini semaksimal mungkin kami lakukan, kami tidak pakai target. Kita harus terus melakukan pencegahan itu. Kasihan masyarakat selalu jadi korban," ujar Agusman usai menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Juni 2024.

Artikel OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal menyita perhatian pembaca di Kanal Bisnis Liputan6.com pada Jumat, 28 Juni 2024. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Kanal Bisnis Liputan6.com? Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Bisnis Liputan6.com yang dirangkum pada Sabtu (29/6/2024):

1.OJK Sudah Tutup 5.000 Pinjol Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja keras memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang jumlahnya sampai ribuan di Indonesia. Adanya pinjol tanpa izin ini memberatkan masyarakat karena bunga tinggi dan cara penagihan yang tak manusiawi.

Anggota Dewan Komisioner OJK Agusman menjelaskan, OJK dan sejumlah pihak terkait telah memblokir sekitar 5.000 lebih entitas pinjol ilegal yang beroperasi di Indonesia. Ke depannya aksi pemblokiran ini akan terus dijalankan.

"Sekitar 5.000 lebih sudah kami blokir, ada di website kami. Blokir ini semaksimal mungkin kami lakukan, kami tidak pakai target. Kita harus terus melakukan pencegahan itu. Kasihan masyarakat selalu jadi korban," ujar Agusman usai menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kepri, dikutip dari Antara, Jumat, 28 Juni 2024.

Berita selengkapnya baca di sini


2.Studi Kantar: Belanja Rumah Tangga Masyarakat Tumbuh 9% pada Kuartal I 2024

Direktur Manajer Kantar Indonesia Divisi Worldpanel, Venu Madhav, saat menyampaikan pidato sambutannya (Liputan6.com/Muhammad Jibril Razky Kamal).

Hasil studi Kantar Indonesia Divisi Worldpanel, perusahaan riset konsumen dan analisis data, menunjukkan perbelanjaan rumah tangga masyarakat Indonesia tumbuh 9% dibanding tahun lalu di kuartal I 2024. Angka ini hampir dua kali lipat dari pertumbuhan PDB. Di mana total spending secara rata-rata meningkat menjadi Rp 6,1 juta dibandingkan dengan Rp 5,6 juta di kuartal pertama tahun 2023.

Besarnya perbelanjaan ini masih dipengaruhi oleh kenaikan harga dan juga masyarakat yang lebih percaya diri untuk berbelanja lebih banyak setelah arus inflasi di tahun-tahun sebelumnya.

"Kebiasaan berbelanja yang baru ini mempengaruhi konsumen dalam hal memilih brand yang dibeli. Kondisi ini tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi pelaku industri FMCG untuk dapat tetap dipilih konsumen," ujar Venu Madhav, Managing Director of Kantar Indonesia, Worldpanel Division kepada media di Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.

Berita selengkapnya baca di sini


3.Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif

Ilustrasi judi online.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan sejumlah pernyataan terkini terkait judi online di Indonesia saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Salah satunya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah, judi online adalah sesuatu yang selama ini sudah marak, tetapi baru kali ini diangkat isunya dan jadi perhatian bersama. Menurutnya ada dampak dari maraknya kegiatan judi ini baik secara online atau judi yang sebelumnya sudah ada.

“Perjudian kan dalam agama ditentang karena merupakan kegiatan yang tidak produktif yang membuang-buang waktu dan uang. Tentunya ini berdampak ke produktivitas ekonomi kita yang menjadi rendah karena uang tidak berputar pada kegiatan-kegiatan produktif,” kata Piter ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (28/6/2024).

Piter menambahkan nilai kegiatan judi online maupun offline ini tidak produktif dan sangat membuat perekonomian Indonesia menjadi tidak berada pada posisi optimalnya.

Berita selengkapnya baca di sini

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya