Pelanggan Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Pegawai Restoran di Blok M, Permintaan Maaf Malah Ramai Dikritik

Awalnya, semua diceritakan baik-baik saja sampai terduga korban bersama seorang teman yang makan di restoran itu menerima kertas tagihan mereka.

oleh Asnida Riani diperbarui 29 Jun 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual diduga dilakukan karyawan restoran di Blok M. Credit: pexels.com/pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Kasus diduga pelecehan seksual kembali berada di tengah lampu sorot atensi publik. Kali ini, perbuatan yang bisa diancam hukuman pidana itu dialamatkan pada seorang pegawai restoran di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

Akun X, dulunya Twitter, @radennisya, mencuit pada Rabu, 26 Juni 2024, "Really? Remarks TOBRUT?" Bersama ungkapan itu, ia mengunggah tagihan dari gerai Iron Fist tertanggal Rabu malam.

Utas itu juga memuat tangkapan layar direct message yang dikirimkan terduga korban pelecehan seksual pada pihak tempat makan. Tertulis di sana bahwa awalnya, semua baik-baik saja sampai terduga korban bersama seorang teman yang makan di restoran itu menerima kertas tagihan mereka.

Sebutan itu disadari keduanya setelah keluar dari restoran. "Saya tidak mengerti maksud dan tujuan salah satu waiters menulis remarks tersebut apa, tapi hal seperti ini seharusnya tidak terjadi dalam kondisi apapun, apalagi tempat makan ini sudah dikenal cukup banyak orang," begitu penggalan pesan yang dikirimkan.

Ia pun meminta staf yang bersangkutan untuk ditindak tegas. Pesan tersebut terlihat dimuat di Instagram Story-nya, karena tidak ada "balasan langsung" dari restoran. Tweet selanjutnya mengklaim bahwa pesan itu hanya "dibaca" pihak tempat makan tersebut.

Hal ini membuat terduga korban menganggap Iron Fist tidak menangani kasus dugaan pelecehan seksual secara serius. Hingga akhirnya, ada balasan dari tempat makan tersebut yang tampak meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara.


Keterangan Pihak Restoran

Ilustrasi pelecehan seksual. (Image by Freepik)

Restoran itu mengklaim, tindakan pelecehan dilakukan pelayan, bukan kasir mereka. "Individu yang bersangkutan sudah kami kenakan sanksi terberat berupa PHK, karena kami tidak menoleransi kejadian seperti itu di tempat kami," sebut mereka.

Lebih lanjut, pihaknya mengklaim tengah melakukan upaya-upaya lebih lanjut agar peristiwa serupa tidak lagi terulang. Restoran itu mengaku, "Komitmen kami adalah menyediakan lingkungan yang aman dan penuh hormat bagi semua pelanggan kami."

"Kami menghargai pengertian Anda dan siap mendukung dan membantu Anda selama masa ini," tandasnya di keterangan yang ditandai dari "Manajemen Iron Fist."

Restoran tersebut juga mengunggah keterangan resmi mereka di akun Instagram, Kamis, 27 Juni 2024, mengakui adanya kejadian yang dimaksud. Sayangnya, pemilihan kata dari pihaknya justru mengundang gelombang kritik baru dari warganet.

"Bukan 'perlakuan tidak pantas,' tapi pelecehan seksual. Bad PR, bad crisis management," kata seorang pengguna, sementara yang lain berkomentar, "Perlakuan tidak pantas? say what it is: PELECEHAN SEKSUAL."


Banjir Kritik Publik

Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Sepakat dengan itu, ada warganet berkomentar, "Pelecehan seksual lebih berat dari sekedar 'perlakuan tidak pantas.' Jangan mengecilkan masalah." "Giliran dah rame aja baru minta maaf. Pas ditegor lewat DM sebelum rame gini cuman di read doang wkwk," sindir yang lain.

"Hapus aja itu biaya service lu. Service jelek aja minta dibayar," kritik pengguna berbeda. Yang lain merespons, "Do better. Kalian paham ya kalau sekarang korporasi juga bisa dikenakan sanksi pidana jika melakukan pembiaran saat terjadi KEKERASAN SEKSUAL dan tidak melakukan langkah-langkah PENCEGAHAN. Tapi congrats ya, engagement kalian tinggi banget pasti karena kasus ini. Lol."

Tidak sedikit pula yang mengaku kecewa pada pelayanan maupun tanggapan restoran itu dalam menangani komplain pelanggan. "Apalagi ini udah pelecehan seksual. Harusnya dari dm awal itu udah direspons, tanpa perlu rame-rame gini kocak," sahut warganet. "Jangan cuma sampe dipecat, harusnya proses hukum biar tau ini masalah serius," kata yang lain.

Lifestyle Liputan6.com sudah menghubungi, baik terduga korban maupun pihak Iron Fist. Namun, kami belum mendapat balasan sampai artikel ini dimuat.


Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Dok. Freepik)

Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, dikutip Sabtu (29/6/2024), mengungkap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2023 tercatat sebanyak 289.111. Data ini menunjukkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan mengalami penurunan (55.920 kasus, atau sekitar 12%) dibandingkan tahun 2022.

Merujuk pada fenomena gunung es, data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan data kasus yang dilaporkan korban, pendamping, maupun keluarga. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan bisa jadi lebih besar.

Di balik angka tersebut, pihaknya menemukan, pengalaman korban dalam mendapat perlindungan dan pemulihan masih jauh dari harapan, kendati berbagai kebijakan telah tersedia. Menurut CATAHU 2023, karakteristik korban dan pelaku masih menunjukkan tren yang sama, yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku.

Kekerasan terhadap perempuan di ranah personal masih menempati pengaduan dominan dari keseluruhan sumber data. Namun, CATAHU 2023 juga mencatat kekerasan terhadap perempuan di ranah publik dan negara mengalami peningkatan, masing-masing 44 persen dan 176 persen.

Infografis Daftar Penyedia Layanan Konsultasi Korban Kekerasan Seksual. (Trisyani/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya