MUI Ajak Masyarakat Dukung Polri Berantas Judi Online dan Pinjol

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengajak masyarakat untuk mendukung Polri dalam memberantas kejahatan seperti judi online, pinjaman online illegal, hingga tindak pidana korupsi.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 29 Jun 2024, 06:49 WIB
Konferensi pers Satuan Tugas Pemberatasan Judi Online yang mengungkapkan hasil temuannya. (Foto: Liputan6.com/Nanda Perdana Putra).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud mengajak masyarakat untuk mendukung Polri dalam memberantas kejahatan seperti judi online, pinjaman online ilegal, hingga tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Marsudi saat menghadiri doa bersama lintas agama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/6/2024) malam.

Kegiatan ini bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.

"Marilah kita dukung Kepolisian Indonesia untuk memberantas judi online, untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal, memberantas korupsi, memberantas segala macam penyakit-penyakit masyarakat," kata Marsudi.

Marsudi mengatakan masyarakat juga harus terlibat aktif bersama-sama kepolisian membasmi segala bentuk tindak kejahatan.

"Bagaimana pun ekonomi dibangun, kesehatan dibangun, segala aspek-aspek kehidupan masyarakat dibangun, kalau penyakit masyarakat itu tidak dihilangkan maka cita-cita kemakmuran dan kesejahteraan itu hanyalah mimpi di siang hari," ucap Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud.

Oleh karena itu, Marsudi mengatakan, dukungan dan doa kepada kepolisian tidak boleh berhenti. Dia optimistis kepolisian pasti bisa membumihanguskan pelbagai macam penyakit masyarakat.

"Kita doakan, kita dukung sekuat-kuatnya, kita yakin insyaallah polisi bisa. Karena kita tahu polisi hari-hari semakin profesional, semakin pandai, semakin pintar-pintar dan semakin bertakwa kepada Allah SWT. Kita yakin Pak Kapolri pasti bisa untuk menyelamatkan bangsa ini dari penyakit masyarakat," ucap Marsudi.

Kegiatan ini diketuai Karo Watpres SSDM Polri Brigjen Anwar. Adapun temanya "Polri Presisi Membangun Negeri Menuju Indonesia Emas".

Hadir dalam acara ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar.


Kapolri Janji Usut Tuntas Judi Online hingga ke Bandar Besar

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Bachtiarudin Alam/Merdeka.com)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan mengusut tuntas persoalan judi online. Bahkan dia memastikan sebagai Ketua Penegakan Hukum Satgas Judi Online juga akan memburu bandar puncaknya.

Pernyataan ini menanggapi terkait informasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie perihal empat bandar judi online besar yang terdeteksi berada di Indonesia.

"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak, ya nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6).

Menurutnya, pemberantasan judi online harus dilakukan hingga tuntas sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga nantinya proses kerja pemberantasan Judi Online akan bersama-sama dengan instansi lain.

"Jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," tuturnya.

Perlu diketahui dalam periode 23 April sampai 17 Juni sejak Satgas Judi Online dibentuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bareskrim Polri bersama jajaran selaku penegakan hukum telah membongkar 318 kasus dengan 464 orang tersangka.

Sementara untuk barang bukti selama periode tersebut yang berhasil disita sebanyak Rp67 miliar 494 unit handphone, 36 unit laptop, 257 rekening, 98 website judi online, 296 kartu atm.


PPATK Ungkap Ada Ribuan Anggota Legislatif Main Judi Online, Transaksi hingga Miliaran

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada ribuan anggota legislatif yang tercatat ikut bermain judi online (judol). Terkumpul data sekitar 1.000 orang anggota legislatif mengakses judi online.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu terdiri dari legislatif pusat dan daerah. Di antaranya DPR, DPRD, hingga kesekjenan.

"Apakah ada legislatif pusat dan daerah, ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang, lebih dari 1.000 orang," ujar Ivan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Ivan menyatakan siap berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan menuturkan, total transaksi judi online yang tercatat dari 1.000 orang tadi mencapai lebih dari 63.000 transaksi.

Sementara itu, dari sisi nilainya berkisar dari ratusan juta rupiah hingga miliaran. PPATK mencatat, transaksinya bisa hingga Rp25 miliar.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan, ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," ujar Ivan.

"Dan angka rupiahnya bisa saya sampaikan? Angka rupiahnya hampir Rp25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan (juta) sampai miliaran, sampai satu orang sekian miliar," ia menambahkan.

Ivan menegaskan, angka tersebut merupakan angka agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dari dana judi online itu disinyalir tembus ratusan miliar.

"Enggak, itu agregat secara keseluruhan, deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucap Ivan.

Infografis PPATK Kuak 1.000 Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya