Sempat Lumpuh Sejak Kamis 20 Juni, Layanan Visa Online, Izin Tinggal dan Paspor Pulih 100 Persen

Silmy menjelaskan layanan paspor menjadi yang terakhir dipulihkan lantaran jumlah layanan tersebut yang paling banyak dikerjakan imigrasi.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 29 Jun 2024, 14:04 WIB
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menegaskan akan menindak para WNA yang bermasalah di Indonesia. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil memulihkan pelayanan visa online, izin tinggal dan paspor 100 persen.

Pelayanan tersebut sempat lumpuh akibat gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) sejak Kamis 20 Juni 2024.

"Hari ini kita sudah memastikan seluruh layanan keimigrasian dari perlintasan, kemudian visa online, izin tinggal, dan paspor sudah recover 100 persen," ujar Silmy, Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Ia menjelaskan layanan paspor menjadi yang terakhir dipulihkan lantaran jumlah layanan tersebut yang paling banyak dikerjakan imigrasi.

Selain itu, dia juga bercerita bagaimana kronologi serangan ransomware ke PDN juga berdampak ke imigrasi.

"Kamis kira-kira jam setengah lima pagi atau tepatnya pukul 4.20, itu terjadi gangguan kesisteman. Awalnya dari pihak kita mengecek apakah itu jaringannya, apakah itu ada interupsi yang disebabkan oleh hal teknis," jelasnya.

"Itu dulu kan biasanya di lapangan, melaporkan ke Direktorat IT, ini ada kendala. Karena kita memang memiliki help desk yang 24 jam, untuk mendukung kesisteman," sambung dia.

Silmy menyampaikan imigrasi adalah lembaga atau institusi pemerintah yang sangat bergantung teknologi.

Oleh karena itu, serangan ransomware sangat berdampak pada pelayanan imigrasi. Hal ini membuat sistem pelayanan imigrasi yang belum pulih justru meluas hingga pelayanan di bandara.

"Kemudian saya dilaporkan lagi sekitar jam setengah enam pagi (Kamis). Ini di bandara sistem mati. Biasanya itu 30 menit itu cepat beres. Di internal kan langsung cek, apa? Oh, PDN. Dari situ belum ada informasi mengenai cyber attack," kata Silmy.

"Kemudian pagi saya cek, biasanya saya cek belum lagi tiga jam. Kemudian di jam keenam dari gangguan, belum benar juga," tambahnya.

 


Data Center Alternatif

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, menyinggung harus adanya pembenahan di area pengambilan bagasi. Hal ini menyesuaikan adanya percepatan dan kelancaran pelintas di alur Imigrasi, semenjak adanya Autogate.

Pada saat itu, Silmy masih meyakini jika gangguan teknis pelayanan imigrasi tidak mungkin memakan waktu lebih dari 6 jam. Pihaknya pun menunggu waktu enam jam ke depan dengan harapan PDN pulih kembali.

"Kita tambah lah 6 jam lagi, 12 jam. Tidak ada konfirmasi. Maka saya langsung mengontak Menteri Hukum dan HAM selaku atasan kami. Mohon izin untuk kita menyiapkan data center alternatif," ucap Silmy.

"Karena kalau saya biarkan, keputusan itu tidak dilakukan cepat, maka layanan akan terganggu. Langsung kita persiapkan itu memakan waktu kurang lebih 24 jam untuk menyiapkan data center baru untuk kesisteman kita bisa di-install," tuturnya.

Waktu satu hari dibutuhkan untuk melakukan pengaturan atau setting pada data center alternatif. Sistem imigrasi pun berangsur pulih pada Sabtu (22/6).

"Makanya perlintasan itu baru recover pada hari Sabtu malam. Jadi dari Kamis sore ke Sabtu malam," pungkas dia.

Sejumlah layanan publik pada Kamis (20/6) sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.

Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.

Hingga Selasa (25/6) teridentifikasi ada sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi forensik digital.

Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya