Data Hasil Penipuan Like Youtube Digunakan untuk Buka Rekening Penampung Hasil Kejahatan

Data yang dipakai bukanlah milik para korban penipuan like youtube, melainkan data orang lain yang dicari oleh SM berdasarkan koordinasi dengan EO atas arahan D yang berada di Kamboja.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Jun 2024, 06:21 WIB
Ilustrasi tampilan YouTube di laptop (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap dua orang kaki tangan otak penipuan like Youtube berinisial EO (47) dan SM (29). Berdasarkan hasil keterangan keduanya, penipuan like Youtube ini sebagai cara untuk mengambil data-data korban yang akan digunakan membuka rekening penampung hasil kejahatan. Sementara otak penipuan itu berinisial D yang saat ini berada di Kamboja.

“Terkait kasus pencet like YouTube. tersangka disebutkan sudah mengirimkan 15 rekening ke Kamboja,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (29/6/2023).

Ade Safri mengatakan, rekening penampung hasil kejahatan itu semuanya menggunakan rekening Indonesia. Baik dari bank swasta maupun pemerintah. "Pembukaan rekening dilakukan menggunakan data-data orang Indonesia,” ujarnya.

Data yang dipakai bukanlah milik para korban penipuan like youtube, melainkan data orang lain yang dicari oleh SM berdasarkan koordinasi dengan EO atas arahan D yang berada di Kamboja.

Dari hasil tindak kejahatannya mencari rekening, EO turut mendapat imbalan Rp. 1.500.000 per-rekening, dan SM yang bertugas mencari data warga mendapat Rp. 500.000 per-rekening.

“Bukan data-data korban penipuan mas, tetapi data-data pemilik atau pembuka rekening yang dicari oleh tersangka S,” tuturnya.

Sementara untuk rekening itu, ternyata diminta oleh D kepada EO dan SM untuk mengirimkan rekening yang telah dibuat secara fisik melalui ekspedisi.

“Dengan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Dalam permintaan rekening tersangka yang berada di Kamboja meminta dikirmkan buku rekening dan ATMnya berikut nomor Handphone yang didaftarkan Mbanking agar memudahkan melakukan transaksi,” kata dia.

“Baik memindahkan uang atau mengambil uang, kemudian orang lain tidak dapat mempergunakan rekening tersebut kembali karena fisiknya ada pada pelaku yang berada di Kamboja,” tambahnya.


Cari Adanya Korban Lain

Oleh sebab itu, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus ini dengan mendalami terkait kemungkinan adanya korban lain dan kesamaan kasus like youtube yang sempat diungkap beberapa waktu lalu.

“Masih kita dalami. Untuk LP yg ditangani di Ditreskrimsus PMJ, hanya 1 korban, namun tidak menutup kemungkinan korbannya banyak. Masih kita dalami,” tuturnya.

Adapun dalam kasus ini berhasil diungkap setelah salah satu korban penipuan yang membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor: LP/B/2656/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 13 Mei 2024.

Dimana korban turut ditawari pekerjaan untuk like video youtube dengan komisi sebesar Rp 31.000,00, kemudian dikirimkan link telegram melalui WhatsApp. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 806.220.000.

 

Reporter:Bachtiarudin Alam/Merdeka

Infografis Cek Fakta Waspada Penipuan Bagi-bagi Hadiah ultah perusahaan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya