Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul

Hukuman atas pelanggaran-pelanggaran yang ditetapkan oleh Pyongyang masih belum jelas.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Jul 2024, 20:40 WIB
Ilustrasi Korea Utara dan Korea Selatan. (Dok. Pixabay/kirill_makes_pics)

Liputan6.com, Pyongyang - Sebuah laporan terbaru mengungkapkan bahwa Korea Utara melakukan tindakan keras untuk melawan berbagai pengaruh Korea Selatan, mulai dari gaun pengantin hingga bahasa gaul.

Dilansir BBC, Senin (1/7/2024), laporan yang dirilis oleh Kementerian Unifikasi Korea Selatan tersebut didasarkan pada kesaksian ratusan pembelot. Ini termasuk kasus seorang remaja berusia 22 tahun yang dieksekusi setelah mengaku mendengarkan musik Korea Selatan dan mendistribusikan film, yang pertama kali dilaporkan oleh BBC tahun lalu.

Korea Utara menggambarkan laporan tahun lalu sebagai "fitnah dan rekayasa", namun belum menanggapi dokumen baru tersebut.

Menurut laporan yang dikumpulkan, penggeledahan rumah telah meningkat sejak tahun 2021, dengan para pejabat mencari tanda-tanda budaya luar. Sejumlah diantaranya termasuk gaun pengantin berwarna putih atau pengantin pria mengangkat pengantin wanita di punggungnya.

Selain itu, ponsel orang-orang juga digeledah dan diperiksa untuk menemukan bahasa gaul khas Korea Selatan dalam pesan maupun kontak.

Laporan tersebut juga mengungkap bahwa penggunaan kacamata hitam juga dianggap kontra-revolusioner, meskipun pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui kerap mengenakan kacamata hitam. Namun ayahnya juga menyebut pakaian sehari-hari tertentu sebagai sesuatu yang kontra-revolusioner, termasuk jeans.

2 dari 3 halaman

Hukuman Masih Belum Jelas

Foto-foto yang dirilis oleh media pemerintah menunjukkan Kim menyaksikan dari kejauhan setidaknya 18 proyektil yang melayang setelah ditembakkan dari truk peluncur. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Hukuman atas pelanggaran-pelanggaran tersebut masih belum jelas. Namun, tindakan keras terhadap budaya buatan Korea Selatan nampaknya lebih parah.

Undang-undang tahun 2020 menetapkan bahwa orang yang menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.Laporan tahun ini mencakup kisah eksekusi publik yang sebelumnya diungkapkan oleh BBC, di mana seorang petani berusia 22 tahun dibunuh karena mendengarkan 70 lagu, menonton tiga film, dan mendistribusikannya.

Diperkirakan ini adalah satu-satunya laporan mengenai eksekusi yang dilakukan berdasarkan "hukum penolakan ideologi dan budaya reaksioner" yang muncul sejauh ini. Sebuah video dari awal tahun ini menunjukkan dua remaja dijatuhi hukuman kerja paksa karena kejahatan serupa.

Patut dicatat bahwa ini adalah kedua kalinya laporan tersebut diterbitkan, meskipun laporan tersebut telah disusun setiap tahun sejak tahun 2018.

 

3 dari 3 halaman

Laporan Dirilis saat Ketegangan Pyongyang-Seoul Meningkat

Kantor Berita Pusat Korea Utara melaporkan uji coba senjata terbarunya dimaksudkan untuk menunjukkan tekad Korea Utara untuk tidak ragu-ragu melancarkan serangan pendahuluan ke Korea Selatan, jika diancam. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Laporan Korea Selatan dirilis pada saat ketegangan meningkat antara negara-negara tetangga.

Terutama ketika Korea Utara mengirim lebih dari 2.000 balon berisi sampah melintasi perbatasan sejak bulan lalu – beberapa di antaranya ditemukan mengandung parasit di dalamnya.

Pertemuan antara Kim Jong Un dan Presiden Rusia Vladimir Putin pekan lalu semakin memperburuk hubungan.

Infografis Pesona K-Pop Mendamaikan Korea

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya