Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan

Saat ini, pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka masih berlangsung, tetapi hasilnya untuk sementara belum bisa diumumkan kepada publik.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 01 Jul 2024, 23:40 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, memberikan keterangan kepada wartawan dalam kasus dugaan mutilasi di Kec. Cibalong, Garut saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024). (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Penyidik Reskrim Polres Garut, Jawa Barat menetapkan, E (23), pelaku perkara dugaan mutilasi yang terjadi di pinggir Jalan Raya Cibalong, Kampung Bantar Linus, Sesa Sancang, Kecamatan Cibalong, wilayah Garut selatan, sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan (tersangka),” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo, saat ditemui di kantornya, Senin (1/7/2024).

Menurutnya, sejak kasus mutilasi itu viral menjadi perhatian masyarakat, Ari bersama beberapa petugas inafis Polres Garut, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah perkara Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk menggali keterangan saksi.

“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB kita bawa tersangka atau pelaku ke dokter ahli kejiwaan yang ada di rumah sakit (RSUD Dr. Slamer Garut),” ujar dia.

Saat ini, pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka masih berlangsung, tetapi hasilnya untuk sementara belum bisa diumumkan kepada publik. “Karena rekomendasinya akan kita observasi ke rumah sakit Sartika Asih Bandung (RS Bhayangkara Tk. II),” ujar dia.

Berdasarkan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian, pelaku E melakukan aksi sadis mutilasi terhadap korban seorang diri di salah satu rumah kosong.

“Pelaku ini bukan orang yang berada di sekitar TKP, pelaku itu sehari-hari rumahnya jaraknya jauh dari TKP, beda tiga kecamatan,” kata dia.

Selain itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku dikenal sebagai orang yang pendiam dan tidak melakukan hal-hal aneh seperti mengamuk dan hal lainnya, dalam keseharian kehidupan pelaku.

“Makanya kita bawa dulu ke dokter ahli, di situ bisa disimpulkan jangan seolah-olah yang beredar di luar itu ODGJ dan sebagainya, jadi kita belum bisa menyimpulkan hal itu (ODGJ),” kata dia.

Sebelumnya, temuan beberapa potong bagian tubuh manusia yang diduga korban mutilasi di pinggir jalan di wilayah Garut selatan itu menjadi viral.

Beberapa bagian tubuh seperti tangan, kaki, pinggul terlihat terpotong menjadi beberapa bagian yang dibungkus dalam sebuah karung, sementara kepala dan badan dibiarkan tetap terlihat tanpa bungkusan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya