Liputan6.com, Bandung - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melaporkan perkembangan teranyar terkait status tingkat aktivitas Gunung Marapi, Sumatera Barat.
Berdasarkan laporan pada Badan Geologi diterima di Bandung, Senin malam, 1 Juli 2024, mengalami penurunan status dari Level III Siaga menjadi Level II Waspada.
Advertisement
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka terhitung dari tanggal 1 Juli 2024 pukul 15:00 WIB tingkat aktivitas Gunung Marapi diturunkan dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada)," disampaikan Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, secara tertulis.
Gunung Marapi secara administratif terdapat di dalam wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat.
Secara visual, hasil pantauan Badan Geologi dalam satu minggu terakhir (23–30 Juni 2024), teramati asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tipis hingga tebal dengan tinggi sekitar 100-300 meter di atas puncak.
Seentara, dalam kurun waktu dua minggu terakhir aktivitas gempa permukaan tergolong rendah.
"Dari evaluasi data-data visual, instrumental, dan penginderaan jauh (satelit) maka secara umum aktivitas Gunung Marapi menunjukkan kecenderungan menurun dan relatif stabil terutama dalam dua minggu terakhir," kata Wafid
Rekomendasi
Pada tingkat aktivitas Level II (Waspada) Gunung Marapi, Badan Geologi pun menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. Masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak memasuki dan tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
2. Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/bantaran/aliran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar tetap mewaspadai potensi/ancaman bahaya lahar atau banjir lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan.
3. Jika terjadi hujan abu maka masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA).
4. Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah.
5. Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung atau dengan Pos Pengamatan Gunung Marapi di Jl. Prof. Hazairin No.168 Bukittinggi untuk mendapatkan informasi langsung tentang aktivitas G. Marapi.
Advertisement