Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?

Sekitar 1.500 unit kendaraan roda dua hasil penindakan petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Garut, Jawa Barat, masih teronggok di halaman Mapolres Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 04 Jul 2024, 20:00 WIB
Sekitar 1.500 unit kendaraan roda dua hasil penindakan petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Garut, Jawa Barat, masih teronggok di halaman Mapolres Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sekitar 1.500 unit 'rongsokan bertuan' kendaraan roda dua hasil penindakan petugas dalam operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Garut, Jawa Barat, masih teronggok di halaman Mapolres Garut.

Ragam kesalahan mengenai dokumen ‘rongsokan bertuan’ itu, seperti knalpot brong atau tidak standar, penggunaan plat motor palsu, hingga unit kendaraan yang diduga hasil kejahatan, menyebabkan pemilik kendaraan enggan buru-buru menyelesaikan kasus yang tengah membelit mereka.

”Kami terus melakukan kegiatan-kegiatan preventif (pencegahan) sampai penegakan hukum dalam melindungi masyarakat Garut,” ujar Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, selepas kegiatan Fun Run peringatan ke-78 HUT Bhayangkara, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh aparat gabungan Polres Garut, diharapkan mampu memacu kesadaran dan ketertiban warga dalam berlalu lintas, hingga akhirnya mampu menciptakan situasi kondusif bagi masyarakat.

“Sesuai tugas pokok Polri, kami harus bisa melindungi dan menyayomi masyarakat, jangan sampai mereka merasa tidak aman dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari,” papar dia.

Hasilnya, dalam dua bulan terakhir KRYD digelar, sekitar 1.500 unit kendaraan roda dua berbagai merek, berhasil diangkut petugas untuk diproses sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. “Semuanya (kesalahan) akan kita proses,” ujar dia menegaskan.

Selain di halaman Mapolres Garut, kondisi lautan rongsokan bertuan kendaraan bermotor itu, terjadi  di beberapa halaman mapolsek di tiap kecamatan.

“Di Polsek juga banyak karena itu sebagai bukti komitmen kami masyarakat bisa melihat bahwa ini diduga hasil kejahatan dan meresahkan masyarakat lainnya,” ujar dia.

Guna menghindari tindakan serupa yang dilakukan petugas, Yonky meminta masyarakat tertib berlalu lintas, termasuk melengkapi seluruh dokumen kendaraan yang akan digunakan. “Kalau tidak lengkap terpaksa kami amankan,” ujar dia mengingatkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya