PMN Non Tunai Setara Rp 1,9 Triliun Mandek, Hutama Karya Kembali Minta Restu DPR

Hutama Karya akan menerima PMN dalam bentuk nontunai yakni lahan di Tangerang dan Plaju, Sumatera Selatan. Total nilai PMN itu sekitar Rp 1,9 triliun.

oleh Arief Rahman H diperbarui 02 Jul 2024, 13:09 WIB
PT Hutama Karya (Persero) kembali meminta restu Komisi XI DPR RI terkait penyertaan modal negara (PMN) non tunai. (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - PT Hutama Karya (Persero) kembali meminta restu Komisi XI DPR RI terkait penyertaan modal negara (PMN) non tunai berupa 2 bidang tanah dengan nilai wajar setara Rp 1,9 triliun. Pengalihan barang milik negara (BMN) ini sebelumnya pernah dibahas pada 2022.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto menjelaskan pihaknya perlu meminta restu kembali ke Komisi XI DPR RI. Lantaran, setelah usulan awal pada 2022, belum diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) untuk PMN non tunai tersebut ke perusahaan.

"Hutama Karya juga direncanakan menerima PMN dalam bentuk non tunai yaitu berupa lahan yang di Tangerang sebesar Rp 1,8 triliun dan di Plaju, Sumatera Selatan sebesar Rp 122 miliar sehingga totalnya adalah Rp 1,93 triliun," ucap Budi Harto dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

"PMN yang berasal dari BMN ini sudah dibahas tahun 2023 (2022), tetapi saat itu PP-nya belum keluar dan mudah-mudahan pada tahun ini bisa keluar PP sehingga bisa kami terima menambah memperkuat permodalan kami di bidang properti," ia menambahkan.

Informasi, ada 2 bidang tanah yang diusulkan kembali. Pertama, aset di kawasan Karawaci, Tangerang seluas 17,3 hektare dengan taksiran nilai Rp 1,81 triliun. Kedua, aset tanah di Plaju Darat, Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 20,1 hektare dengan nilai setara Rp 122 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan alasan usulan ini kembali diangkat ke Komisi XI DPR RI. Karena PP PMN non tunai belum terbit pasca usulan pada 2022, diperlukan rekonfirmasi ulang.

 


Alasan Perlu Persetujuan Ulang

Hutama Karya tengah mengerjakan proyek pembangunan Gedung Ibu dan Anak RSUP Dr. Sardjito, Sleman, Yogyakarta senilai Rp 267 miliar (dok: HK)

Dia bilang, persetujuan dari DPR RI pada 2022 lalu hanya berlaku bagi tahun anggaran pada saat itu. Alhasil, untuk mengalihkan 2 aset tadi, perlu persetujuan ulang dari Komisi XI DPR RI.

"Jadi memang untuk yang aset BMN ini waktu itu sudah kita bahas pak di tahun 2022, hanya memang penyelesaian PP-nya belum selesai sehingga setneg meminta kami untuk melakukan rekonfirmasi kembali kepada DPR dalam hal ini Komisi XI," tuturnya.

"Mengingat pandangan hukum dari Setneg adalah persetujuan itu hanya berlaku untuk tahun APBN itu saja sehingga terhadap ini kita sampaikan kembali untuk rekonfirmasi," imbuh Rionald.

Minta PMN Rp 1 Triliun

Sebelumnya, PT Hutama Karya (Persero) kembali meminta kucuran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada 2024. Nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Palembang-Betung.

Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto mengatakan, permohonan PMN ini mengambil sumber dana dari cadangan pembiayaan investasi. Sebelumnya, nilai Rp 1 triliun sudah dimohonkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kepada Komisi XI DPR RI.

"Permohonan penyertaan modal PMN tahun anggaran (2024) dari Cadangan Investasi untuk Hutama Karya adalah sebesar Rp 1 triliun yang akan dialokasikan untuk ruas jalan tol ruas Palembang-Betung," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (2/7/2024).

Dia menjelaskan suntikan dana PMN ini untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan. Utamanya dalam rangka melanjutkan pelaksanaan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

"(Kedua), melanjutkan pengusahaan jalan tol ruas Palembang-Betung. Ketiga, meningkatkan konektivitas backbone (penyangga) Jalan Tol Trans Sumatera dari Bakauheni hingga Jambi," ucapnya.


4 PMN Non Tunai Sudah Dibahas 2022

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) melanjutkan konstruksi Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan. (Foto: Hutama Karya)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap ada proses penyertaan modal negara (PMN) non tunai yang belum dicairkan ke 4 BUMN. Padahal, pembahasannya sudah dilakukan pada 2022 lalu.

Sri Mulyani bilang, atas arahan Kementerian Sekretaris Negara, diperlukan konfirmasi ulang kepada Komisi XI DPR RI, sebagai mitra yang membidangi anggaran negara. Tujuannya, meminta persetujuan kembali atas rencana yang tertahan 2022.

"Tadi ditambahkan ada 4 BUMN yang sebetulnya sudah dibahas di Komisi XI tahun 2022 pada saat membahas UU APBN 2023, namun PP-nya belum selesai," ujae Sri Mulyani dalam Rapar Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/7/2024).

"Jadi kami menyertakan di halaman 22 itu adalah 4 BUMN itu untuk mendapat rekonfirmasi lagi sehingga sesuai dengan arahan dari Kemensesneg bahwa kita perlu mendapatkan rekonfirmasi untuk bisa menyelesaikan PP-nya pada tahun ini," sambungnya.

Ada Hutama Karya-Bio Farma

Adapun, 4 BUMN itu diusulkan mendapat PMN non tunai bersumber dari Barang Milik Negara (BMN). Pertama, ada PT Hutama Karya (Persero) yang diusuulkan mendapat 30 bidang tanah di Yangerang dan 2 bidang tanah di Palembang. Itu merupakan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dengan nilai taksiran Rp 1,93 triliun.

Lalu, ada PT Sejahtera Eka Graha diusulkan mendapat 71 bidang tanah di Bogor berupa aset eks BPPN dengan nilai taksiran Rp 1,22 triliun. Kemudian, PT Varuna Tirta Prakasya (VTP) diusulkan mendapat 1 bidang tanah dan bangunan kantor bekas Kementerian BUMN dengan nilai taksiran Rp 23,19 miliar.

Serta, PT Bio Farma diusulkan mendapat peralatan dan bangunan untuk fasilitas produksi vaksin eks flu burung. BMN itu merupakak milik Kementerian Kesehatan dengan nilai taksiran Rp 68 miliar.

 


Hutama Karya Masuk Daftar Fortune 500 ASEAN, Peringkat Berapa?

Ilustrasi Hutama Karya (dok: HK)

Sebelumnya, untuk pertama kali, Majalah Fortune merilis daftar 500 perusahaan terbesar dan terbaik di Asia Tenggara dalam edisi Fortune Southeast Asia 500 2024. PT Hutama Karya (Persero) sukses meraih peringkat ke-183 dalam daftar prestisius ini.

Dalam kategori BUMN Infrastruktur di Indonesia, Hutama Karya menempati posisi tertinggi, mengungguli perusahaan lain seperti PT Wijaya Karya (Persero) yang berada di posisi 203, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. di posisi 213, PT Adhi Karya (Persero) Tbk. di peringkat 225, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. di peringkat 237.

Adjib Al Hakim, Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam meningkatkan kinerja keuangan dan melakukan transformasi signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

"Pengakuan ini menunjukkan keberhasilan transformasi yang menyeluruh, mulai dari aspek keuangan hingga pengembangan bisnis dan investasi. Beberapa kontrak baru dan aksi korporasi besar, seperti kerja sama investasi pada dua ruas Jalan Tol Trans Sumatera pada Juni 2023, memberikan kontribusi pendapatan yang signifikan bagi perusahaan," ujar Adjib, Jumat (21/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini dicapai berkat kolaborasi seluruh karyawan Hutama Karya dan dukungan dari para pemangku kepentingan.

Pada tahun 2023, Hutama Karya mencatat pendapatan sebesar USD 1,768.6 juta atau sekitar Rp 26,93 triliun, dengan laba bersih mencapai USD 120,1 juta atau Rp 1,872 triliun, meningkat 500,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Total aset perusahaan infrastruktur ini tercatat sebesar USD 11,026 juta atau Rp 169,74 triliun, dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 1.714 orang.

 

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya