Liputan6.com, Jakarta Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menepis tudingan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berjalan baik.
Menurut dia, Kejagung sangat terbuka terhadap lembaga penegak hukum lain, termasuk KPK.
Advertisement
Adapun ini merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin 1 Juli 2024.
"Apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander marwata kami kira tidak benar. Kami sangat terbuka dengan bagaimana KPK menjalankan tugas dan fungsi-fungsi koordinasi. Fungsi-fungsi supervisi yang dilakukan KPK itu sendiri," kata Harli kepada wartawan, Selasa (2/7/2024)
Dia mengatakan, hubungan KPK dengan Kejaksaan Agung berjalan dengan baik. Harli kemudian menyinggung kewenangan yang dimiliki lembaga KPK. Sehingga, tak beralasan jika Kejaksaan Agung dituding menutup diri.
"Sebagaimana kita tahu, KPK kan memiliki kewenangan yang begitu besar, begitu luas sehingga bagaimana mungkin kita bisa menutup diri terhadap fungsi-fungsi yang akan dijalankan oleh KPK itu sendiri," ujar dia.
Harli mengatakan, Kejaksaan Agung selama ini sangat mendukung kerja-kerja KPK. Terbukti, jaksa-jaksa yang ditugaskan ke KPK masuk kategori tenaga andal dan mempuni.
"Selama ini kejaksaan sangat begitu mensupport. Bagaimana KPK bisa menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik. Mungkin masyarakat bisa melihat bahwa tenaga-tenaga jaksa yang kita kirimkan ke KPK itu adalah tenaga-tenaga yang andal dan sangat mumpuni,," ucap dia
Rutin Mengirimkan Perbantuan
Dalam hal menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi, Harli menegaskan Kejaksaan Agung sangat begitu terbuka khususnya di daerah-daerah. Harli mengungkit pada saat proses persidangan.
"Kita sangat men-support bagaimana teman-teman itu bisa menjalankan tugas dengan baik. Ada koordinasi yang erat sesungguhnya dan itu kita rasakan secara ril," ucap dia.
Harli mengatakan, Kejaksaan Agung rutin mengirimkan perbantuan terhadap pengamanan tahanan, antar jemput tahanan, mobil tahanan.
"Intinya bagaimana kita mendukung tugas jaksa di KPK itu bisa berjalan dgn baik dan kita sangat memberi support itu," ujar dia.
Karenanya, tudingan Kejakasaan Agung tertutup ketika KPK menjalani fungsi koordinasi supervisi tidak berdasar. Sebab, faktanya tak demikian.
"Saya kira masyarakat bisa melihat. kita bisa melihat menilai dengan fakta-fakta yang ada di lapangan dan sebenernya kita fine-fine aja baik-baik aja, saya kira gitu," ucap dia.
Advertisement
Pernyataan Alexander Marwata
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal dalam memberantas korupsi. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (1/7/2024).
Diketahui, anggota Komisi III DPR mencecar pimpinan KPK lantaran menilai kinerja KPK melorot. Alex lantas menjawab tudingan Komisi III dengan menjelaskan apa saja permasalahan yang dihadapi KPK dalam hal koordinasi dan supervisi dengan Polri dan Kejaksaan.
Alex mengakui, koordinasi dengan dua institusi tersebut tidak berjalan dengan baik.
"Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex.
Menurut Alex, ego sektoral antarlembaga masih sangat tinggi. "Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian," kata dia.
Menurutnya, jika permasalahan tersebut tidak bisa diatasi terus terjadi, maka dalam memberantas korupsi tidak akan berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," ucap Alex.
Oleh karena itu, Alex mengakui bahwa dia gagal memberantas korupsi meski sudah dua periode menjadi pimpinan KPK.
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal," pungkas Alex.