Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung memberitahukan ke keluarga istrinya bahwa korban sudah meninggal dunia

oleh Ola Keda diperbarui 02 Jul 2024, 22:30 WIB
Ilustrasi pembunuhan lansia (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus suami bunuh istri terjadi di Dusun Haeneno, Desa Tunmat, Kecamatan Io Kufeu, Kabupaten Malaka, NTT pada Minggu petang (30/6/2024).

Gabriel Manek (60), membacok istrinya Lusiana Bubu (57) menggunakan parang hingga tewas. Penyebabnya hanya karena korban belum menyiapkan makan siang untuk pelaku.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy J Ledoh membenarkan kejadian ini. Ia menuturkan pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 wita, pelaku bersama korban pergi ke kebun di Oeana, Dusun Baikbes, Desa Tunmat.

Pasangan suami istri ini membersihkan kebun dan mencabut rumput ilalang. Mereka pun melihat ternak ayam peliharaan yang ada di dalam pekarangan kebun.

Sekitar pukul 12.00 wita, pelaku menyuruh korban memasak jagung untuk makan siang. Namun korban enggan memasak dan diam-diam memilih pulang ke rumah.

Usai membersihkan rumput, pelaku pembunuhan ke pondok kebun dan tidak mendapati korban. Pelaku yang dalam keadaan lapar tampak marah dan mengikuti korban ke rumah.

 

 

Simak Video Pilihan Ini:


Pengaruh Miras

Tiba di rumah, pelaku langsung menanyakan makan siang pada korban. Namun korban langsung lari ke arah depan rumah. Pelaku pun mengikuti korban dan langsung menebaskan parang ke bagian kepala.

"Pelaku juga mengayunkan parang ke arah dagu hingga korban jatuh. Korban langsung meninggal karena terkena bacokan parang," ujarnya.

Setelah menghabisi korban, pelaku langsung memberitahukan ke keluarga istrinya bahwa korban sudah meninggal dunia.

Mendapat informasi dari warga, anggota Polres Malaka langsung ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.

Saat ini tersangka dan barang bukti sebuah parang sudah diamankan polisi.

"Dugaan kuat pelaku dipengaruhi minuman keras," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya