Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid menyayangkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang belum juga menyerahkan nama-nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online.
Sebelumnya, PPATK menyebut ada sekitar 1.000 orang anggota legislatif baik di level DPR RI maupun DPRD yang bermain judi online.
Advertisement
"Kami menyayangkan sampai hari ini PPATK belum menyerahkan nama-nama anggota DPR yang disebut terlihat itu. Sehingga kemudian salah paham di antara DPR, MPR di dalamnya, itu menjadi meluas," kata pria yang akrab disapa HNW ini kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Terjadi semacam generalisasi seolah-olah anggota DPR terlibat semuanya, sementara di situ hanya 82 dari anggota MPR semuanya 711, itu adalah persentase yang tidak besar," sambungnya.
Meski begitu, dirinya mengaku sangat setuju apabila memang terbukti ada anggota DPR yang terlibat, maka harus diberikan sanksi yang berat.
"Sekalipun kami sangat menyayangkan, saya sangat setuju agar etika ini ditegakkan dan anggota DPR yang terlibat dan terbukti terlibat memang diberikan sanksi terberat seperti mana disampaikan oleh wakil ketua MKD," tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1.000 anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.
"Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)" kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Transaksi Judi Online Anggota DPR Capai Rp25 Miliar
Ivan menjelaskan, dari 1.000 orang anggota dewan itu, terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Tercatat pula lebih dari 63 ribu transaksi dilakukan.
"Jadi ada Lebih dari 1.000 orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka," ucap dia.
Ivan menjelaskan transaksi yang dilakukan oleh para anggota legislatif itu mencapai total angka Rp25 miliar secara keseluruhan.
"Dan angkanya, angka rupiahnya hampir 25 miliar ya transaksi di antara mereka, dan ratusan sampe ada miliaran," tuturnya.
Reporter: Nur Habibie
Merdeka.com
Advertisement