Liputan6.com, Ponorogo - Polres Ponorogo melakukan inspeksi mendadak ponsel personel kepolisian maupun petugas sipil setempat untuk mengantisipasi praktik judi online.
"Inspeksi akan rutin kami lakukan, terutama usai apel pagi maupun pada momen-momen tertentu untuk mencegah praktik judi online di kalangan personel kepolisian," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Ponorogo Kompol Edy Suyono, Selasa (2/7/2024).
Advertisement
Terbaru inspeksi dilakukan pada Selasa pagi. Anggota propam mengecek satu persatu HP milik personel, mulai dari aplikasi terinstal hingga riwayat pengunduhan tak luput dari pemeriksaan.
Sebelum pemeriksaan, pihaknya juga menyampaikan agar anggota polisi tidak terlibat dalam praktik judi online. Ia meminta setiap anggota menjaga nama baik Polri. Apalagi judi online saat ini meresahkan dan sudah memakan banyak korban.
"Jaga nama baik Polri, jangan terlibat judi online atau semacamnya sudah banyak contoh di luar sana sengsara akibat judi online," katanya.
Edy menambahkan dalam sidak tersebut, tidak ditemukan adanya personel yang terindikasi judi online.
Namun, ditegaskannya pengecekan HP bagi seluruh personel ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Ponorogo
"Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan bukti komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas judi online serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian," kata Edy pula.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk terus memberangus judi online di Indonesia. Dia menegaskan, akan memburu pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikan usai menghadiri doa bersama lintas agama di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/6/2024) malam. Kegiatan ini bagian dari rangkaian acara menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
"Tentunya kita akan terus melakukan penelusuran sampai dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan," ujar Listyo kepada wartawan Jumat malam.
Listyo mengatakan, pemberantasan judi online merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo.
Dalam menangani masalah ini, Listyo menyampaikan Polri turut dibantu beberapa instansi yang tergabung dalam Satgas Pemberantasan Judi Online.
"Terkait dengan masalah judul online, saya sudah perintahkan dan ini juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas jadi saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, apakah dari Kominfo, apakah dari BSSN, maupun dari Polri sendiri tentunya saat ini bekerja sama dengan kawan-kawan di PPATK dan OJK menelusuri semuanya," tandas dia.
Advertisement