Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta

Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah buruh membentangkan poster bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil'. Mereka mendesak pemerintah melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, jasa kurir dan logistik, serta baja. Para buruh juga mendesak pemerintah mencabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 03 Jul 2024, 13:45 WIB
Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Kawasan Patung Kuda Jakarta
Ratusan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah buruh membentangkan poster bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil'. Mereka mendesak pemerintah melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, jasa kurir dan logistik, serta baja. Para buruh juga mendesak pemerintah mencabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Ratusan pekerja dan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (3/7/2024). (merdeka.com/Imam Buhori)
Ratusan buruh tersebut berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) serta Serikat Pekerja Nasional. (merdeka.com/Imam Buhori)
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah buruh membentangkan poster bertuliskan 'Stop PHK Buruh Tekstil'. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para buruh juga menuntut perusahaan menyetop PHK buruh tekstil. (merdeka.com/Imam Buhori)
Mereka mendesak pemerintah melindungi industri dalam negeri khususnya industri tekstil, jasa kurir dan logistik, serta baja. (merdeka.com/Imam Buhori)
Para buruh mendesak pemerintah mencabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. (merdeka.com/Imam Buhori)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya