Liputan6.com, Sukabumi - Pihak Imigrasi Kelas II B Sukabumi melakukan pemeriksaan kepada puluhan warga negara asing (WNA) yang terdampar di perairan Sukabumi, Jawa Barat.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 28 warga negara asing yang terdiri dari 23 WNA asal Bangladesh, 4 orang asal Tiongkok, dan 2 orang pengemudi kapal yang ditemukan terdampar di perairan Selatan Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/6/2024) lalu.
Advertisement
Para WNA terdampar ini diserahkan ke Imigrasi Sukabumi oleh Polres Sukabumi, pada Senin (1/7/2024) lalu. Sebelum diserahkan, 28 WNA dan 2 WNI ini menjalani tes urine di Mapolres Sukabumi dengan hasil seluruhnya negatif.
“Dari informasi yang kita himpun memang ada yang mengarahkan mereka untuk berangkat, namun yang mengarahkan ini si korban-korban ini tidak kenal jadi hanya diiming-imingi untuk mendapat kehidupan yang lebih baik, untuk dapat pekerjaan di sana,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II B Sukabumi, Daud Satria Wibawa dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Daud mengatakan, keterbatasan rumah detensi Imigrasi (Rudenim) yang dimiliki oleh Imigrasi Kelas II B Sukabumi, membuat para WNA ini terpaksa dititipkan di ruangan khusus di Lapas Kelas II B Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi.
Dari hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, kata dia, para WNA ini diduga menjadi korban perdagangan manusia. Hasil interogasi yang dilakukan, seluruh WNA ini berasal dari Malaysia.
“Tapi ya karena mereka ilegal akhirnya ditangkap oleh kepolisian Australi akhirnya mereka dipulangkan kembali ke Indonesia dan akhirnya mereka sampailah di sini, jadi awalnya mereka itu dari Malaysia, dari Malaysia menggunakan kapal ke medan, dari medan mereka ke jakarta, dari jakarta ke cilacap baru berangkat ke Australi,” jelasnya.
Mereka kemudian masuk melalui jalur laut menuju Medan, dari Medan ke Jakarta dan berangkat menuju Cilacap untuk diberangkatkan ke Australia.
“Untuk dokumen itu mereka sekarang tidak punya dokumen, jadi menurut pengakuan mereka, dokumennya itu tenggelam bersama kapal yang membawa mereka dari Cilacap, kapal kayu yang membawa mereka dari Cilacap ke Australia,” terangnya.
Dari keterangan para WNA seluruh dokumen keimigrasian yang dimiliki mereka ditenggelamkan bersama Perahu Kayu yang mereka tumpangi oleh patroli kelautan Australia.
Pihak imigrasi masih akan melakukan penyelidikan terkait para warga negara asing yang terdapat di perairan Selatan Tegal Buleud Sukabumi ini. Pada WA ini akan dideportasi menuju negaranya masing-masing setelah menjalani pemeriksaan.