Pimpinan MPR Temui Zulhas, Minta Pandangan soal Amandemen UUD 1945

Bamsoet mengatakan diskusi bersama Ketum PAN tak membahas soal wacana perubahan pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Jul 2024, 16:50 WIB
Pimpinan MPR RI menyambangi Ketua Umum PAN yang juga Mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Rabu (3/7/2024) (Liputan6.com/Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan MPR RI menyambangi Ketua Umum PAN yang juga Mantan Ketua MPR Zulkifli Hasan, Rabu (3/7/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi kebangsaan dan meminta pandangan mengenai rencana amandemen UUD 1945.

"Untuk mendapatkan berbagai pandangan, berbagai saran, yang rencananya memang akan kami dokumentasikan dalam dokumentasi kearifan yang akan kita serahkan nanti kepada pimpinan MPR yang akan datang maupun kepada pemerintahan baru yang akan datang," ujar Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di kantor PAN, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Bamsoet mengatakan diskusi bersama Ketum PAN tak membahas soal wacana perubahan pemilihan presiden dikembalikan kepada MPR.

"Memang dalam situasi hari ini kita sama-sama prihatin bahwa demokrasi kita hari ini ternyata memang mahal sekali. Itu yang menjadi perhatian, tapi bukan berarti kita mengubah pilpres menjadi kembali ke MPR, itu pandangan dari Pak Zul," katanya.

Bamsoet menyatakan pihaknya menyampaikan kepada Zulhas tentang aspirasi-aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pertama, kaitannya dengan UUD 1945.

"Pandangan yang pertama adalah yang menilai bahwa undang-undang dasar kita hari ini sudah cukup baik dan tidak perlu ada perubahan. Itu pandangan yang pertama atau aspirasi dari kelompok Fraksi PAN," ungkapnya.


GBHN

Kedua, lanjut Bamsoet, perlunya GBHN agar negara punya pandangan yang sama bahwa perlu rencana jangka panjang yang berkesinambungan.

"Artinya kita butuh GBHN atau pokok-pokok hal negara untuk bangsa kita ke depan. Jadi satu kelompok yang kedua ini adalah menginginkan perubahan terbatas daripada undang-undang dasar dengan menambahkan dua pasal dan dua ayat untuk menghadirkan kembali pokok-pokok haluan negara, ini aspirasi yang kedua," jelasnya.

Ketiga, lanjutnya, desakan untuk melakukan perubahan secara menyeluruh menuju kesempurnaan daripada UUD tersebut. Keempat kembali ke UUD hasil dekrit presiden Juli 1959. Kelima, desakan atau aspirasi kembali ke UUD yang asli 18 Agustus 1945.

"Nah dari persoalan-persoalan itu tadi kita sampaikan kepada Pak Zul, Pak Zul berpandangan bahwa Indonesia butuh pokok-pokok haluan negara. Kurang lebih begitu Pak Zul ya?," kata dia.


Dihadiri Pimpinan MPR

Turut hadir Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Amir Uskara, Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid, Wakil Ketua MPR Fraksi PAN Yandri Susanto, Wakil Ketua DPD RI Fadel Muhammad.

Infografis Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan. Source: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya