Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Ford warna putih terbakar di Jalan Cut Mutia tepatnya di depan Pos Polisi samping Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024) malam. Diduga, kebakaran tersebut dipicu percikan api dari hubungan arus pendek atau korsleting pada mesin.
"Objek Mobil Ford. Dugaan penyebab konsleting pada mesin," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Rabu malam.
Advertisement
Satriadi mengatakan, kebakaran api dilaporkan pada pukul 18:34 WIB. Pihaknya langsung mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi begitu menerima laporan.
"Pengerahan medium pressure dan empat personel. Pemadaman selesai pukul 19:50 WIB," ujar dia.
Sementara itu, Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka akibat insiden mobil terbakar ini. Sementara itu, pemilik mobil diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta.
"Total kerugian Rp150 juta," tandas dia.
Sempat Minta Tolong ke Pos Polisi, Tapi Tak Punya APAR
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil terbakar di Pos polisi (pospol) Cut Meutia, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/3024).
Peristiwa itu terjadi pada pukul 18:00 WIB. Pemilik mobil menyampaikan, api pertama kali muncul dari kap mesin. Diduga akibat adanya hubungan arus pendek listrik.
"Tiba-tiba konsleting. Api keluar dari kap mesin," kata pemilik mobil saat dikonfirmasi.
Dengan cepat api kemudian berkobar hingga menghanguskan bodi kendaraan.
Terkait kejadian ini, pemilik mobil sudah berusaha menghampiri kepolisian terdekat. Namun, kebakaran belum bisa ditangani karena tidaknya alat pemadam.
"Sudah ke polisi tapi mereka tidak punya APAR," ujar dia.
Saat dikonfirmasi, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) belum merespons.
Advertisement