Iuran Tapera Dijanjikan Imbal Hasil 4% Setahun, Simak Hitungannya

Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjanjikan estimasi bagi hasil iuran tapera 4 persen setahun. Dengan demikian bisa membantu peserta membeli rumah.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 04 Jul 2024, 10:00 WIB
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan tidak semua pekerja ataupun karyawan wajib mengikuti program iuran Tapera. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menilai, pemahaman masyarakat terhadap besaran presentase dan mekanisme iuran Tapera secara bertahap akan terus dilakukan edukasi

"Masih ada kesalahpahaman oleh sebagian besar masyarakat, tidak sesederhana itu, dan harus diluruskan," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2024).

Heru mengilustrasikan contoh skema perhitungan tabungan peserta besaran 3 persen dari penghasilan Rp 4.000.000, yakni senilai Rp 120.000 per bulan.

Ditegaskan bahwa untuk mendapatkan rumah nominal Rp 120.000 tersebut tidak serta merta dihitung secara sederhana dengan mengkalikan Rp 120.000 tersebut dalam satu tahun, kemudian dikalikan bulan dan tahun berjalan.

Ia mengakui, apabila perhitungan sederhana tersebut diterapkan, maka hingga masa kepesertaan Tapera berakhir/pensiun pastinya tidak akan pernah masuk perhitungan untuk mengajukan rumah Tapera.

"Kalau dengan perhitungan matematika sederhana, nilai tabungan Rp 120.000 per bulan tersebut katakanlah hingga 20 tahun mendatang akumulasi tabungannya jelas lah tidak akan sampai untuk mendapatkan nilai harga rumah, karena hanya senilai Rp 28,8 juta," urainya.

"Nilai ini bukan untuk mendapatkan rumah, tapi untuk memastikan peserta memperoleh fasilitas pembiayaan rumah jangka panjang," tegas Heru.

Menurut dia, tabungan peserta ini jadi salah satu pemenuhan kelayakan peserta dalam mengajukan bantuan pembiayaan rumah Tapera.

Apabila peserta Tapera dinilai eligible (memenuhi syarat) setelah menabung selama 1 tahun secara rutin tiap bulan, maka akan dapat mempermudah persyaratan dan proses pengajuan kepada pihak perbankan. Lantaran dianggap mampu untuk menyisihkan penghasilan tiap bulannya.

Pemerintah kemudian turut ikut serta dengan menekan nilai angsuran bulanan dengan suku bunga flat 5 persen hingga lunas, sekaligus dengan memperoleh manfaat pengembalian pokok tabungan peserta berikut dengan imbal hasil yang diterima.

Skema Perhitungan

Melanjutkan ilustrasi di atas, Heru meneruskan, apabila harga rumah tapak senilai Rp 175.000.000 termasuk uang muka 1 persen, maka beban angsuran yang diterima oleh peserta dalam waktu 20 tahun dengan suku bunga flat 5 persen senilai Rp 1.143.373. disertakan dengan tabungan bulanan sebesar Rp 120.000 sehingga menjadi Rp 1.263.373.

Dikatakan Heru, perhitungan itu jauh lebih murah dibanding menggunakan skema KPR kormesil, dimana suku bunga di atas 10 persen dan bersifat floating.

Imbal Hasil 4 Persen

"Di akhir pelunasan rumah Tapera pada 20 tahun mendatang nantinya peserta juga akan memperoleh pengembalian tabungan senilai Rp 28.800.000. Ditambah imbal hasil dengan estimasi sebesar 4 persen per tahun, maka peserta akan memperoleh tambahan sebesar Rp 12.799.721. Besaran nilai estimasi 4 persen tersebut di atas bunga tabungan atau setara dengan deposito bank Himbara (counter rate)," terangnya.

Dia juga mengingatkan bahwa dana pengelolaan tabungan peserta adalah terpisah dari dana penyaluran manfaat pembiayaan perumahan.

"Nominal tabungan para peserta tapera tidak diganggu gugat, justru memperoleh manfaat dari pengembangan tabungannya," pungkas Heru.


Berapa Potongan Tapera per Bulan?

Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan, penarikan iuran sebesar 3 persen bagi pekerja swasta maupun segmen pekerja lainnya belum tentu diberlakukan 2027.

"Lalu terkait apakah di 2027, ya kita gak bisa pastikan, ada achievement-achievement yang harus kami tuju dulu sebelum kita mendapatkan trust untuk memulai penarikan," kata dia di Jakarta, Senin.


Bagaimana Cara Cek Saldo Tapera

Kementerian PUPR menyerahkan tongkat estafet penyaluran dana bantuan pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada BP Tapera.

Adapun peserta bisa melihat status pendaftaran tapera dan saldo. Berikut langkah-langkah atau cara cek status pendaftaran Tapera:

  • Buka laman https://sitara.tapera.go.id/checkIsi NIK anda
  • Klik menu “Cek Kepesertaan”
  • Status kepesertaan Anda akan ditampilkan di layar
  • Apabila tidak terdaftar, maka akan muncul notifikasi “Anda belum terdaftar sebagai Peserta Tapera, silahkan hubungi bagian kepegawaian Anda”.

Berikut Cara Melihat Saldo Tapera:

  • Kunjungi laman https://sitara.tapera.go.id/peserta/login
  • Silahkan mendaftar akun dengan Alamat email dan nomor KTP
  • Isi kode OTP yang anda diterima, kemudian klik menu Informasi
  • Kemudian, sistem nantinya menampilkan saldo terbaru berdasarkan data yang sudah dimasukkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya