Liputan6.com, Garut - Setelan dandanan seragam ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, edisi terbaru, bakal semakin kece dan necis, seiring dengan penambahan batik dan aksesoris kulit garutan.
Dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.12.5/2583/Org., tertanggal 2 Juli 2024 yang ditandatangai Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengenai Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemda Garut, memperkenalkan beberapa perubahan dalam penggunaan seragam dinas.
Advertisement
Untuk Pakaian Dinas Harian (PDH) warna khaki yang awalnya hanya dikenakan pada hari Senin, kini juga dipakai pada hari Selasa, kemudian hari Kamis yang sebelumnya menggunakan pakaian khas sunda seperti pangsi, kini diubah menjadi pakaian kasual dilengkapi atribut berbahan kulit Garutan.
“Cover ID card, sabuk, topi, jaket, sepatu diintruksikan menggunakan kulit Garutan,” ujar dia.
Sementara hari Rabu dan Jumat tidak mengalami perubahan. Untuk hari Rabu tetap menggunakan dandanan PDH kemeja putih, sedangkan hari Jumat menggunakan pakaian olahraga dari pukul 07.30-11.30 WIB, serta PDH batik Garutan dari pukul 11.30-16.30 WIB.
Dengan adanya perubahan dandanan seragam ASN Pemda Garut yang lebih kece, diharapkan mampu meningkatkan identitas dan kebanggaan pegawai terhadap produk lokal Garut, termasuk menciptakan suasana kerja yang lebih dinamis dan nyaman.