Bantah Bikin Rekayasa Kasus, Kapolda Sumbar Ungkap Kronologi Tewasnya Afif Maulana

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap kronologi terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang sampai saat ini diyakini oleh penyidik Polda Sumatera Barat tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.

oleh Tim News diperbarui 04 Jul 2024, 17:05 WIB
Polda Sumbar Ungkap Afif Maulana Terjatuh dari Jembatan

Liputan6.com, Jakarta Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono mengungkap kronologi terkait kasus kematian remaja Afif Maulana yang sampai saat ini diyakini oleh penyidik Polda Sumatera Barat tewas karena melompat dari Jembatan Kuranji.

Pernyataan ini membantah aduan kubu keluarga Afif Maulana yang melaporkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono ke Propam Mabes Polri dalam kasus tewasnya Afif yang dianggap masih janggal karena diduga ada penganiayaan.

"Kalau Polda Sumbar sampai saat ini, bahkan sejak awal, sebenarnya tetap konsisten menyatakan pernyataan kami bukan rekayasa, tetapi berdasarkan fakta-fakta dan saksi-saksi yang ada di TKP," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

Menurutnya, sejak awal untuk tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Kuranji, diyakini kalau Afif Maulana sengaja melompat ke sungai sesuai dengan keterangan Aditya, temannya. Karena sejak awal petugas polisi yang mencegah tawuran tidak pernah melihat Afif.

 

"Dia diduga memang melompat dari atas jembatan itu karena memang detik-detik terakhir kan mengajak Aditya yang memboncengkannya. Itu kan memang mau melompat ke sungai, menyelamatkan diri," tuturnya.

Lantas, Suharyono membeberkan terkait kesesuaian fakta dalam hasil penyelidikan dengan temuan hasil pemeriksaan dari handphone Afif yang mengarahkan kalau bocah tersebut adalah pelaku tawuran.

"Afif memang pelaku tawuran, handphone-nya sudah saya cloning, sudah saya buka. Kemarin seminggu kita kesulitan membuka handphone-nya Afif. Karena apa? Karena password enggk tahu kita. Begitu dicoba-coba, ternyata tanggal lahir Afif itulah yang akhirnya baru terbuka," kata Suharyono.

"Dan itu baru bikin kami kaget, wah ternyata Afif itu sudah ada percakapan dengan Aditya. Itu memang yang mengajak tawuran malah Afif Maulana itu," tambahnya.

Sudah Siap Perang Lawan Gangster Lain

Dari bukti digital itulah, lanjut Suharyono, ditemukan percakapan Afif pada Sabtu (8/6/2024) sekira pukul 22.00 WIB dengan Aditya menanyakan apakah ada tawuran pada malam itu, dengan mengirim gambar Afif yang memegang pedang.

"Jam 10 itu menanyakan dulu ke Aditya, 'ada tawuran gak malam ini?'. Kemudian percakapan kelihatan di HP dan sudah saya screenshot juga. Akhirnya dijawablah, 'kamu ke rumah dulu saja'," kata Suharyono seraya menirukan percakapan.

Dilanjutkan Suharyono, setelah Afif sampai, Aditya pun menyempatkan membuat mi instan. Setelah itu, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 01.30 WIB dini hari keduanya berangkat bergabung ke kelompoknya.

"Itu sudah jelas mau berangkat tawuran. Tapi, ada pihak tertentu menyampaikan seolah-olah mereka akan berangkat pesta, akan jalan-jalan. Itu aslinya disimpangkan. Wong itu di pengakuan Aditya itu kan ketua kelompok gangster. Itu kan salah pergaulan si Afif Maulana itu," ungkap dia.

"Salah memilih teman. Akhirnya apa? Berangkat menuju sasaran 25 motor dengan 50 kurang lebih pesertanya mau menghantam gangster lawan," sambungnya.


Aksi Tawuran Dibubarkan Polisi, Para Remaja Kocar-kacir

Ibu dari Afif Maulana, korban kekerasan yang diduga dilakukan personel kepolisian di Padang. (Liputan6.com/ ist)

Dari rencana tawuran itu, Suharyono mengatakan polisi akhirnya berhasil mencegah. Pada lokasi yang ditentukan sedianya akan ada empat gangster yang saling tawuran sampai akhirnya dibubarkan hingga lari kocar-kacir ke Jembatan Kuranji.

"Ini pelaku tawuran sudah kami deteksi. Itu kan dari rumah masing-masing akhirnya menuju ke titik kumpul yang ditentukan. Nah titik kumpul itulah mereka baru bermaksud melakukan penyerangan. Itulah yang diketahui polisi. Akhirnya dihambat, dicegah polisi. Begitu kira-kira kejadian aslinya," ucap Suharyono.

Pada saat itulah, ungkap Jenderal Bintang Dua Polri tersebut, kalau Afif Maulana mengajak Aditya untuk melompat dari jembatan. Namun ajakan itu ditolak oleh Aditya, maka Afif pun melompat seorang diri.

"Justru di bawah sumpah (Aditya), itu menyatakan 'maaf saya tidak pernah melihat Afif Maulana setelah saya terjatuh. Saya kemudian bercakap dengan Afif Maulana. Afif maulana mengajak melompat, saya menolak dan saya mengarahkan agar Afif menyerahkan diri kepada polisi'," kata Kapolda Sumbar.

"Begitu berbalik karena Adit mencari handphone-nya yang hilang seketika ditangkap polisi. Afif sudah tidak ada di situ. Itulah detik-detik terakhir Aditya melihat Afif, seketika mengajak meloncat itu," lanjut dia.

Bahkan, kata Suharyono, saat diamankan petugas di Jembatan Kuranji, Aditya sempat mengatakan kalau temannya ada yang melompat. Namun ucapan itu belum diindahkan petugas, karena masih sibuk mengamankan pelaku tawuran.

"Begitu tidak ada di belakangnya Afif, (Aditya) mengatakan 'Pak teman saya tadi ada yang meloncat'. Ini kata-kata dari Aditya kepada polisi yang menangkapnya, tetapi polisi waktu itu tidak percaya ini. Sudah saya BAP, sudah saya rekam, karena di sinilah titik penting, detik-detik penting di mana diduga Afif melompat seperti itu," terangnya.

Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Afif Maulana

Atas kasus ini, Suharyono menyatakan kasus meninggalkan Afif Maulana masih tetap dilanjutkan dengan proses penyelidikan. Dia pun siap bertanggung jawab apabila nantinya ada kekeliruan dalam proses penyelidikan yang dilakukan.

"Yakini itu, kami akan tegak lurus demi institusi Polri. Saya juga akan sangat menghormati pimpinan Polri karena saya adalah bagian dari Polri. Apalagi saya Kapolda, paling bertanggung jawab. Risiko apa pun kami hadapi," tegasnya.


Diadukan ke Propam Polri

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono diadukan ke Propam Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

"Pertama, kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," kata Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Rabu (3/7/2024).

Laporan pelanggaran etik yang dituduhkan pada Suharyono menyusul dari adanya kejanggalan pada kematian Afif Maulana. Di tengah ramainya desakan publik, Suharyono malah menyatakan bakal mencari pihak yang telah memviralkan kematian korban.

Di saat yang bersamaan, Direktur LBH Padang Indira membeberkan kejanggalan yang terjadi. Salah satunya adanya perubahan di lokasi kejadian, yakni di mana tempat Afif yang dianggap polisi terjun dari jembatan ke kali.

"Pertama soal TKP. TKP itu ketika kami turun tanggal 17 Juni kemarin kan belum ada police line. Kemudian kami menemukan police line itu sekitar 3 hari yang lalu kemudian TKP-nya sudah berubah bentuknya," ucap Indira.

"Kedalaman airnya sudah sangat tinggi begitu. Padahal yang kami temukan saat kejadian, kedalaman airnya sangat dangkal, di bawah lutut, dan Kapolda mengatakan sekitar 50 cm," sambungnya

Pernyataan Kapolda Sumbar pun dianggap kerap berubah-ubah. Bahkan penyelidikan kasus Afif pun dianggap terlalu tergesa-gesa sehingga menimbulkan ketidakpercayaan pada Kepolisian Sumbar.

"Jadi itu yang kami laporkan bersama Koalisi Anti Penyiksaan. Kami berharap bahwa memang kasus ini harus terang begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada proses untuk mem-fight back balik keluarga korban. Tidak ada proses untuk berusaha menutup kasus ini segera mungkin begitu," pungkas dia.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Harta Kekayaan polisi karawang Tersangka Pemasok Sabu ditangkap karena pasok narkoba ke klub malam. (Liputan6.com/Trieyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya