Liputan6.com, Yogyakarta - Menurut kalender Kementerian Agama RI, 1 Suro atau 1 Muharam 1446 hijriah jatuh pada 7 Juli 2024. Dengan demikian, malam 1 Suro 2024 akan berlangsung pada 6 Juli 2024 mulai pukul 18.00 WIB.
Beberapa daerah di Indonesia memiliki tradisi khas untuk memperingati malam sakral tersebut. Selain itu, sebagian masyarakat juga percaya bahwa ada beberapa larangan malam 1 Suro yang tak boleh dilanggar.
Mengutip dari berbagai sumber, berikut 5 larangan malam 1 Suro:
Baca Juga
Advertisement
1. Keluar Rumah
Tepat pada malam 1 Suro, sebagian besar orang akan memilih berdiam diri di rumah. Konon, hal untuk menghindari hal-hal buruk yang mungkin saja terjadi
Selain menghindari kesialan, hal ini juga berkaitan dengan persekutuan manusia dengan setan. Konon, pada malam 1 Suro mereka sedang mencari tumbal untuk pesugihan atau kesaktian.
2. Menggelar Pernikahan atau Hajatan Lainnya
Menikah di bulan Suro, terutama pada malam 1 Suro, diyakini berpeluang mendapatkan kesialan dalam kehidupan rumah tangga. Tak hanya pernikahan, konon hal ini juga berlaku untuk hajatan atau pesta lainnya.
3. Pindah Rumah
Sudah bukan rahasia umum jika malam 1 Suro terdapat larangan keluar rumah. Terlebih, untuk pindah rumah juga dilarang di malam sakral tersebut. Hal ini berkaitan dengan kesialan yang akan menimpa seseorang ketika memaksa berpindah rumah tepat di malam 1 Suro.
4. Bicara dan Berisik
Pada malam 1 Suro, tidak sedikit orang Jawa yang melakukan ritual bisu, salah satunya di area Keraton Yogyakarta. Layaknya orang berpuasa, ritual ini juga terdapat larangan makan, minum, dan merokok.
5. Berkata kasar atau buruk
Malam sakral juga menjadi sinyal untuk siapa saja agar tidak berkata kasar atau buruk, termasuk saat malam 1 Suro. Konon, setiap perkataan atau doa buruk dipercaya akan menjadi kenyataan.
Penulis: Resla