7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu pun mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow yang menilai, putusan tersebut sudah ditunggu banyak orang.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 04 Jul 2024, 20:00 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memberikan pidato di awal debat terakhir Pilpres 2024 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (4/2/2024). (Tangkapan Layar YouTube KPU RI)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.

Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari itu pun mendapat respons dari berbagai pihak. Salah satunya Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow yang menilai, putusan tersebut sudah ditunggu banyak orang.

Sebab, kata Jeirry, semestinya, pemberhentian Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sudah dilakukan dalam dalam kasus asusila sebelumnya.

"Meski agak terlambat, putusan DKPP ini sudah tepat agar tak jatuh korban lagi ke depan," kata Jeirry melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/7/2024).

Kemudian, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut komisioner KPU saat ini adalah orang-orang 'pesanan'.

"Saat pemilihan komisoner ini, fit proper test tiga hari, tapi hari kedua bocor komisioner yang akan terpilih siapa. Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang 'kalau ini besok dipilih, berarti memang ada skenario', dan itu buruk," kata Mardani yang juga merupakan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Selain itu, KPU RI memastikan pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU tidak akan menganggu tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak 2024. KPU akan melakukan konsolidasi agar tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kami pastikan tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Jokowi mengatakan keppres tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan belum sampai ke meja kerjanya.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi biasa saja," ujar Jokowi.

Berikut sederet respons berbagai pihak usai DKPP RI resmi memecat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila dihimpun Liputan6.com:

 


1. KPU Diminta Berbenah untuk Pilkada 2024

Tidak banyak keterangan yang disampaikan oleh Hasyim Asy'ari terkait putusan DKPP yang memecat dirinya sebagai Ketua KPU RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, sebagai Ketua merangkap anggota KPU RI. Pemberhentian dilakukan karena DKPP meyakini Hasyim terbukti melanggar etik berat akibat perbuatan asusila.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TEPI) Jeirry Sumampow menilai, putusan tersebut sudah ditunggu banyak orang. Sebab semestinya, pemberhentian Ketua KPU RI sudah dilakukan dalam dalam kasus asusila sebelumnya.

"Meski agak terlambat, putusan DKPP ini sudah tepat agar tak jatuh korban lagi ke depan," kata Jeirry melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/7/2024).

Jeirry menegaskan, putusan pemberhentian terkait menunjukkan bahwa KPU memiliki persoalan internal yang akut. Contohnya, banyak kebijakan yang aneh dan tak sesuai dengan nilai, prinsip dan norma pemilu yang baik dan benar.

"KPU seolah abai dengan banyak substansi berpemilu yang baik dan benar. Banyaknya masalah dan kontroversi yang muncul terkait dengan KPU dalam menjalankan tahapan pemilu sebelumnya dan pilkada kini agaknya sedikit banyak dipengaruhi oleh perilaku perilaku yang tak terpuji, yang selama ini memang tak terungkap ke publik," kritik dia.

Jeirry berharap dengan pemberhentian Hasyim, KPU bisa berbenah dan menjadi penyelenggara pemilu yang lebih baik.

"Harapannya KPU dapat memperbaiki diri dan bisa lebih profesional dan independen dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak," dia menandasi.

 


2. PKS Ungkap Bobroknya Pemilihan Komisioner KPU

Ali Mardani Sera (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mardani Ali Sera menyebut komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini adalah orang-orang "pesanan".

Pernyataan itu dilontarkan Mardani terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya lantaran kasus asusila.

"Saat pemilihan komisoner ini, fit proper test tiga hari, tapi hari kedua bocor komisioner yang akan terpilih siapa. Saya sempat diundang di salah satu TV, saya bilang 'kalau ini besok dipilih, berarti memang ada skenario', dan itu buruk," kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Mardani berharap, ke depan komisioner KPU yang terpilih bukan pesanan lagi seperti saat ini.

"Karena kasus sekarang bisa jadi skenario, itu terbukti bahwa ada pesanan-pesanan. Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tidak terpilih, sedih," bebernya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengamini bahwa seleksi pimpinan KPU tersebut ada tarik menarik kepentingan. "Saya tidak menyangkal pertanyaan itu," jelas Mardani.

 


3. KPU Enggan Komentari Putusan DKPP, Pastikan Tak Akan Ganggu Pilkada 2024

Mochammad Afifuddin menggantikan Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terlibat kasus tindak asusila. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak mau mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila. KPU menilai kasus Hasyim merupakan pribadi sehingga tak perlu dikomentari secara kelembagaan.

"Ya sebagaimana tadi kami sampaikan, kami tidak akan mengomentari putusan DKPP karena sifatnya bukan kelembagaan," jelas Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Dia juga menolak berkomentar saat ditanya soal Hasyim yang mengubah Peraturan KPU terkait larangan menikah sesama penyelenggara pemilu untuk memuluskan rencananya menikahi pengadu.

Pada aturan yang direvisi, larangan hanya berlaku dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu saja.

"Saya tidak berkomentar atas putusan DKPP," ucap Afifuddin.

Dia menyampaikan, tugas menjadi anggota maupun ketua KPU sangatlah berat dan penuh dengan tantangan. Untuk itu, kata Afifuddin, KPU membutuhkan bantuan semua pihak.

"Kita sadar betul posisi kita mengemban tugas yang sangat berat. Maka dari awal, kami sampaikan kami butuh dukungan teman-teman sekalian," ujar Afifuddin.

Dia memastikan pemecatan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU tidak akan menganggu tahapan Pilkada Serentak 2024. KPU akan melakukan konsolidasi agar tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Kami pastikan tidak akan terganggu. Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Afifuddin.

Afifuddin mengatakan KPU tetap bekerja seperti biasa di tengah ramainya kasus pencabulan Hasyim Asy'ari. Afifuddin menuturkan jajaran KPU sedang melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan tahapan Pilkada 2024.

"Sebagaimana kita tahu, hari-hari ini tahapannya ya berputar pada pencalonan, dan selanjutnya nanti ada masa kampanye dan seterusnya pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan. Itu kami akan pastikan," kata Mochammad Afifuddin.

"Dan kebetulan memang kami sedang konsolidasi. Semua ketua KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota se-Indonesia di Jakarta, sehingga kami sudah melakukan konsolidasi internal," jelas Afifuddin.

Sebagai informasi, Mochammad Afifuddin ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, usai Hasyim Asy'ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 


4. Kata Komisi II DPR RI, Pastikan Tak Akan Ganggu Pilkada 2024

Dalam putusannya DKPP meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

DKPP RI memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, pergantian Ketua KPU dapat langsung dilakukan tanpa pembentukan panitia ulang.

"Penggantiannya sudah diatur undang-undang, jadi sudah nggak terlalu sulit. Kan itu kan sudah ada nomor urut berikutnya. Saya lupa namanya. Yang terpilih lima itu," kata Yanuar, Rabu 3 Juli 2024.

Menurut Yanuar, penggantian Hasyim di kursi pimpinan KPU akan berdasar nomor urut pansel beberapa waktu lalu, sehingga tidak ada seleksi ulang calon pimpinan KPU.

"Iya otomatis itu nomor urut berikutnya. Jadi nggak ada lagi pembentukan panitia. Pembentukan Tim seleksi. Nggak lagi. Kan ngikuti nomor urut. Cuma saya lupa siapa urutan berikutnya itu," kata dia.

Yanuar menyebut, meski tidak ada seleksi ulang, tetap akan ada pembahasan bersama Komisi II.

"Prosesnya ya konfirmasi juga tetap ke Komisi II. Nanti konsultasi dengan Kemendagri untuk soal yang kayak begini. Nanti pasti kita bahas di Komisi 2 untuk next follow up, tindak lanjut hasil keputusannya," kata dia.

Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, Komisi II juga akan membahas dan memanggil DKPP dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut.

"Iya sudah pasti nanti kita panggil DKPP nya juga dong, untuk mendalami topik ini, kita kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP dan kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri nya," ucap Yanuar.

Dia juga memastikan, tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 terkait dengan pemberhentian terhadap Hasyim. Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada November 2024.

"Oh enggak, enggak (mengganggu proses Pilkada) kan pilkada sudah tertata sedemikian rupa, artinya kan mekanisme regulernya kan sudah berjalan, di KPU provinsi, KPU kabupaten kota, bahkan sekarang tahap pendataan pemilih," kata Yanuar.

"Kemudian tahap berbagai macam informasi yang disampaikan kepada partai politik kan sudah berjalan dengan baik. Artinya itu tidak terlalu mengganggu kalau itu sih," sambung dia.

Apalagi, lanjut dia, tatanan untuk pelaksanaan pilkada sudah tertata.

"Karena tatanannya kan sudah terlembaga, tatanan untuk pelaksanaan Pilkada kan sudah tertata. Kita kan sudah pengalaman berulang kali Pilkada langsung, dan itu sih enggak terlalu banyak berpengaruh," pungkas Yanuar.

 


5. Ketua DPR Sayangkan Sikap Amoral Hasyim Asy'ari

Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: Merdeka.com/Alma Fikhasari).

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila yang menjerat Hasyim.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyayangkan sikap amoral Hasyim itu.

"Harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Puan juga menyoroti proses seleksi perlu dievaluasi mengingat sebelumnya juga ada kasus komisioner tersandung kasus hukum.

"Kalaupun itu ada, kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” kata dia.

Menurut Puan, usai Perpres pemberhentian Hasyim terbit, DPR akan langsung melakukan mekanisme pemberhentian.

"Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya, DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” pungkasnya.

 


6. Wapres Ma’ruf Tegaskan Ini Peringatan Jangan Main-Main dengan Moralitas dan Integritas

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin (Istimewa)

DKPP RI memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan menghormati putusan DKPP tersebut. Namun, ia menyoroti moral dan integritas Hasyim, ia menilai seharusnya pemimpin bisa menjaga dua hal tersebut.

"Ini pelajaran penting untuk semua pihak, jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi, ya nah ini kan soal moral soal integritas, soal ini harus memegang apa namanya itu kekuasaan itu harus betul-betul menjaga ya," kata Ma’ruf di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari rekaman yang diterima, Kamis (4/7/2024).

Ma’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas.

"Ini peringatan, jadi jangan-jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU berarti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi karena itu, ini-ini buat saya ini menjadi pelajaran yang penting untuk pemegang moralitas kemudian juga integritas," kata dia.

Menurut Ma’ruf, kasus Hasyim adalah oknum bukan cerminan sikap lembaga KPU.

"Itu hanya perorangan ya artinya sebagai hanya dia sebagai ketua saja nah ini pelajaran justru bagi para pemegang kartu kekuasaan," kata dia.

Ma’ruf juga meyakini, pemecatan Hasyim tidak akan menggangu kinerja dan persiapan KPU menjelang Pilkada serentak.

"Kan masalah tugas KPU kan tidak hanya di tangan 1 orang, tapi tugas tim, karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim nah ini bisa berjalan dengan baik itu saya kira," pungkasnya.

 


7. Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses

Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada Hasyim Asy'ari yang berasal dari unsur KPU seusai pelantikan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum meneken keputusan presiden (Keppres) Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Jokowi mengatakan keppres tersebut masih dalam tahap proses administrasi dan belum sampai ke meja kerjanya.

"Keppres belum masuk ke meja saya. Dalam proses, proses administrasi biasa saja," ujar Jokowi di RSUD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Kamis (4/7/2024).

Dia mengatakan, pemerintah menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim Asy'ari karena terkait kasus asusila.

Jokowi memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan tetap berjalan lancar.

"Pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur dan adil," jelasnya.

Infografis KPU Sebut Jokowi Bisa Ajukan Cuti Kampanye ke Diri Sendiri. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya