Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal keluhan warga mengenai zonasi dan kurangnya kuota bangku sekolah di wilayah DKI Jakarta.
Menurut Heru, permasalahan kurangnya kuota bangku sekolah negeri di Jakarta bakal terus terjadi, mengingat banyaknya pendatang yang setiap tahun masuk DKI Jakarta.
Advertisement
"Saya lihat data perpindahan itu sudah diatur dari satu tahun yang lalu. Maka sampai kapanpun DKI Jakarta kekurangan bangku sekolah," kata Heru kepada wartawan di Grand Hyatt, Kamis 4 Juli 2024.
Heru tak menampik memang diperlukan adanya perbaikan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta untuk memudahkan setiap siswa bisa masuk sekolah negeri.
"Kita harus memperbaiki zonasi itu. Banyak warga yang setahun lalu itu pindah ke Jakarta, itu problem," kata Heru.
Meski begitu, di sisi lain Heru tidak bisa melarang warga luar daerah untuk menyekolahkan anaknya di Jakarta.
"Sebagai warga negara mereka berhak untuk bersekolah dimana saja," ucap Heru.
Atas permasalahan ini, Heru menyebut pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama anggota dewan di DPRD DKI Jakarta tengah berupaya menggandeng sekolah swasta.
"Kami Pemda DKI dengan DPRD akan berpikir bebas (biaya,) sekolah gratis. Kan dengan hingar bingar KJP segala macem ini uang KJP nanti bisa diberikan kepada swasta (agar) sekolah gratis, itu sedang dibahas," kata Heru.
Disdik Jakarta Pastikan PPDB 2024 Adil: Kami Tidak Bisa Intervensi Sistem
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta berlangsung adil. Menurut Budi, juga tak akan ada praktik jual beli bangku kosong di PPDB Jakarta 2024.
"Kuotanya lebih banyak sehingga itu tidak ada bangku kosong, sebenernya itu akan terpakai semua ya sesuai dengan kuota-kuota yang sudah ditetapkan," kata Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Sejauh ini, lanjut Budi, pihaknya juga menerima aduan terkait PPDB Jakarta 2024. Terlebih kuota PPDB untuk sekolah negeri cukup terbatas.
"Sampai saat ini belum ada (aduan) karena memang yang kami sadari adalah kuota kita kan terbatas. kuota SMP baru ada di angka 40 persen, SMK 37 persen," kata dia.
"Sehingga banyak yang emang tidak mendapatkan (masuk ke sekolah negeri) makanya kami kan beri kesempatan untuk PPDB bersama untuk swasta yang susah di dalam ketentuan kami bisa digratiskan," sambung dia.
Budi bilang, pihaknya mempersilakan calon peserta didik menyampaikan aduan atau laporan, jika ditemukan hal-hal yang tak semestinya pada PPDB Jakarta 2024.
"Kita sampaikan bahwa sistem sudah berjalan sesuai dengan ketentuan, ikuti saja, ikuti persyaratannya, silakan upload ke dalam sistem," kata dia.
Lebih lanjut, Budi menegaskan tidak ada jalur khusus bagi anak-anak pejabat, semisal TNI-Polri dalam mengikuti PPDB Jakarta 2024.
"Kami pastikan kita sesuai ketentuan. Kita pastikan bahwa setiap mereka yang mau minta seperti itu, itukan banyak ya dari mana saja, kita sampaikan ikuti saja sesuai aturan sesuai dengan ketentuan, kami tidak bisa intervensi sistem," ucap dia.
Adapun, pendaftaran jalur zonasi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA ditutup hari ini, Selasa (26/6/2024). Tepatnya ditutup pada pukul 14.00.
Advertisement
31 CPD PPDB Dibatalkan
Sebanyak 31 siswa atau calon peserta didik (CPD) pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dibatalkan kelulusannya karena melanggar aturan domisili oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat (Jabar).
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin, tindakan ini dilakukan karena pihaknya sangat serius menegakkan aturan dalam PPDB 2024. Walaupun sudah dinyatakan lulus namun terbukti ada pelanggaran pihaknya masih bisa menganulir keputusan tersebut.
"Intinya kami serius dalam PPDB ini. Walaupun sudah pengumuman kelulusan itu masih bisa kami anulir kalau memang terbukti ada pelanggaran termasuk pelanggaran domisili. Hari ini harus dianulir karena ditemukan kecurangan tidak tinggal di situ," ujar Bey Machmudin di Bandung, Senin (24/6/2024).
Bey mengatakan usai pembatalan kelulusan ini, Disdik akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar kejadian serupa tidak terulang.
Bey meminta masyarakat juga untuk mentaati aturan PPDB yang berlaku dan tidak mencoba untuk mensiasiati dengan cara curang.
"Yang pasti dianulir dulu setelah itu kami berkoordinasi dengan Disdukcapil bagaimana agar jangan sampai terulang. Masyarakat juga jangan mengakali kalau memang tidak domisili disitu ya jangan bikin KK disitu," kata Bey.