Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji kinerja jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebutnya kian hari makin membaik. Hal ini tak lepas dari menangani perkara kelas kakap.
"Sebagai mitra kerja, Komisi III sangat bangga dengan kinerja Kejagung. Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya," kata dia dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).
Advertisement
Karena itu, Politikus NasDem ini menuturkan, sebagai mitra akan memantau sekaligus mendukung kinerja para insan Adhyaksa. Sahroni pun berharap, setiap jajaran Kejaksaan dapat terus bekerja profesional dan menjaga integritas.
"Tentunya Komisi III selalu memantau serta mengapresiasi kinerja setiap insan Adhyaksa, di mana pun mereka berdinas. Karena mengemban amanah menjadi penegak hukum itu memang tidak mudah. Pastinya ada berbagai godaan dan rintangan yang terus merintangi kinerja jaksa," jelas dia.
"Jadi saya minta, seluruh insan Adhyaksa harus tetap tahan godaan, pegang teguh profesionalisme dan integritas. Jangan pernah goyah untuk tegakkan keadilan. Harus selalu berani ungkap kasus-kasus kakap," sambungnya.
Terakhir, Sahroni juga menyebut bahwa Kejagung merupakan mitra kerja yang terbuka dalam berkoordinasi dengan Komisi III DPR.
"Kejagung juga merupakan mitra yang punya pola komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kami (Komisi III DPR). Jadi kami bisa men-support Kejaksaan dengan maksimal," pungkasnya.
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris PT Antam terkait kasus dugaan korupsi impor emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
“Diperiksa untuk Tersangka TK, Tersangka HN, Tersangka DM, Tersangka AHA, Tersangka MA, dan Tersangka ID,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Kamis (4/7/2024).
Harli menyebut, Komisaris PT Antam Tbk yang diperiksa adalah RAS yang menjabat pada periode April 2014 sampai dengan Maret 2019.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi emas, dalam hal ini pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Salah satu yang dilakukan adalah melakukan penyitaan aset berupa emas batangan seberat 7,7 kilogram.
“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kilogram,” tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin (7/1/2024).
Advertisement