DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Sikap legislator itu berkaitan dengan marak bermunculan banner Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat jelang Pilkada Serentak 2024 ini

oleh Zainul Arifin diperbarui 06 Jul 2024, 18:04 WIB
Banner memajang foto Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Jalan S Supriadi, Sukun, Kota Malang. Pemasangannya disorot karena berdekatan momen Pilkada Serentak 2024 (Liputan6.com/Zainul Arifin) 

Liputan6.com, Malang - DPRD Kota Malang mengkritik keras bertebarannya banner yang memajang wajah Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Alat promosi itu layaknya kampanye terselubung jelang Pilkada Serentak 2024 dengan memanfaatkan jabatan.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengatakan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat harus patuh aturan dan sebaiknya segera mengundurkan diri bila benar-benar ingin maju dalam Pilkada Serentak 2024 ini. 

“Aturannya jelas kok, ada surat edaran Menteri Dalam Negeri bagi Pejabat Kepala Daerah yang mau maju Pilkada,” kata Made, Jumat, 5 Juli 2024.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.3/2314/SJ perihal Pengunduran Diri Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota Yang Akan Maju Dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024.

SE itu memuat enam hal, salah satunya menyebutkan bahwa Pj Gubernur, Pj Bupati dan Wali Kota yang akan mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2024 harus mengajukan pengunduran diri kepada Mendagri paling lambat 40 hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan KPU.

Menurut Made, hal itu juga untuk mencegah penyalahgunaan jabatan dan penggunaan APBD demi kepentingan pencalonan pejabat kepala daerah. Bahwa penggunaan APBD harus benar-benar untuk kepentingan rakyat.

"Jangan sampai kami merasa ada salah satu calon yang memanfaatkan dan mempolitisasi APBD, kami tidak mau itu,” ujar Made.

Dia menilai ada gelagat Pj Wali Kota Malang mengisyaratkan siap untuk maju berkontestasi dalam Pemilihan Wali Kota Malang 2024 ini. Hal itu sangat berbeda dengan Pj Wali Kota Batu yang dianggap lebih fokus dalam bekerja tanpa tendensi politik.

"Kelihatan kok mana yang mau maju dan yang tidak. Kalau (Wahyu Hidayat) mau maju ya maju saja agar tidak pecah konsentrasi, konsekuensinya harus mundur dari jabatannya. Kami tunggu itikadnya,” urai Made.


Banner Pj Wali Kota Malang

Pejabat Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memimpin deklarasi dan ikrar netralitas ASN Pemkot Malang pada Senin, 12 Februari 2024 

Banner Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bertebaran di berbagai titik. Dalam banner itu, Wahyu berkaos merah dengan tulisan mbois ilakes DAS-DES! di dada. Di sudut atas, ada logo 110 tahun Kota Malang dan Pak Mbois. NGALAM ASLI di tengah, tagline “Berselaras Untuk Kota Malang Berkelas” di bagian bawah.

“Itu sosialisasi program Kota Malang berselaras, tidak ada arah ke sana (maju Pilkada 2024),” kata Wahyu, Jumat, 5 Juli 2024.

Menurutnya, banner itu untuk membumikan tagline hari jadi ke-110 tahun Kota Malang. Namun alat promosi itu tidak dipasang oleh Pemkot Malang dan tidak menggunakan APBD. Tapi Wahyu mengaku tidak tahu siapa yang memasang.

"Itu mendukung program pemerintah, seperti iklan layanan masyarakat ya biarkan saja. Tak tahu siapa yang mencetak, tidak ada dari kantong pribadi saya," urainya.

Sejumlah lembaga survei selalu memunculkan nama Wahyu Hidayat. Dia masuk sebagai salah satu tokoh populer dalam pencalonan Pilwali Kota Malang 2024 ini. Dia tampak malu-malu saat menjawab apakah siap maju bila nanti dicalonkan.

"Kalau memang nanti ada dukungan masyarakat ya saya coba lihat dulu itu. Tapi terimakasih atas masuknya nama saya, berarti kinerja saya selama jadi Pj Wali Kota dinilai baik,” katanya.

 

Infografis Kilas Balik Pilkada Sumatera Utara 2018 (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya