Tarif Baru Tol Surabaya-Mojokerto Mulai Berlaku 9 Juli 2024

Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) D.Hari Pratama menyatakan, penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mempertimbangkan inflasi.

oleh Agustina Melani diperbarui 06 Jul 2024, 21:58 WIB
Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) D.Hari Pratama menyatakan,pihaknya akan menerapkan penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) D.Hari Pratama menyatakan,pihaknya akan menerapkan penyesuaian tarif tol Surabaya-Mojokerto mulai 9 Juli 2024 pukul 00.00 WIB.

Hal ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1306/KPTS/M/2024 Tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto. Adapun penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 02 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

"Berdasarkan regulasi tersebut evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” ujar Hari, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (6/7/2024).

Hari mengatakan, penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ini merupakan penyesuaian tarif reguler dengan besaran inflasi Kota Surabaya periode 1 Desember 2021 sampai 31 Januari 2024 sebesar 10,16 persen.

"Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan besaran laju inflasi dan berdasarkan hasil evaluasi atas level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” tutur Hari.

Berbagai upaya telah dilakukan di Jalan Tol Surabaya Mojokerto untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang harus dipenuhi PT JSM sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

Tak hanya itu, PT JSM juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang mencakup layanan transaksi, layanan lalu lintas, dan layanan pemeliharaan untuk memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Hari menuturkan, pihaknya melakukan pemeliharaan rutin dan non rutin di wilayah jalan tol dengan pemeliharaan rutin seperti perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.

Sementara pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan marka, guardrail, jembatan serta median jalan di Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

 


Penyesuaian Tarif

Iring-iringan mobil Presiden Jokowi usai meresmikan tol Surabaya-Mojokerto Seksi IV ruas Krian-Mojokerto di Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (19/3). (Setpres/Agus Suparto)

Sebagai simulasi penyesuaian tarif, perjalanan terjauh pada sistem transaksi tertutup bagi pengguna jalan dengan kendaraan Golongan 1 dari Warugunung menuju Mojokerto maupun sebaliknya yakni tarif semula Rp39.000 menjadi Rp43.500.

Sedangkan perjalanan terjauh pada sistem transaksi terbuka dengan kendaraan Golongan 1 pada Simpang Susun Waru tarif semula Rp2.500 menjadi Rp3.000.

PT JSM pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Jika lelah berkendara, istirahat di tempat yang telah disediakan. Tetap berhati-hati dan menaati peraturan yang berlaku di jalan tol. Informasi lalu lintas jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android.


Jasa Marga Tebar Dividen Rp 37,87 per Saham, Catat Jadwalnya

Kendaraan memasuki area gerbang tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan membagikan dividen Rp 271,8 miliar atau Rp 37,87 per saham. Rencana pembagian dividen itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang diselenggarakan pada 8 Mei 2024.

Pembagian dividen ini merujuk pada data keuangan perseroan tahun buku 2023 yang berakhir pada 31 Desember. Hingga akhir tahun lalu, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 679 triliun. Bersamaan dengan itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya tercatat sebesar Rp 6,52 triliun dengan total ekuitas Rp 38,91 triliun.

"Pembagian dividen pemegang saham sebesar Rp 274,8 miliar atau sebesar 10 persen dari core profit tahun buku 2023, atau setara dengan 4 persen dari laba bersih diatribusikan ke induk," terang Nixon dalam pemberitaan Liputan6.com sebelumnya.

Pemerintah sebagai pemegang 70 persen saham JSMR mendapatkan Rp 192,4 miliar. Sementara pemegang saham publik dengan porsi 30 persen saham Jasa Marga mendapatkan total dividen sebesar Rp 82,4 miliar.

 


Pembagian Dividen

Arus lalulintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Rabu (8/7/2015). Pemerintah mulai Selasa (7/7) pukul 00.00 WIB memberikan diskon tarif seluruh ruas jalan tol sebesar 25-35 persen sampai Rabu (22/7) pukul 24.00 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemberian dividen ini dilakukan perseroan sebagai komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham atas kepercayaan yang telah diberikan. Namun, ia menambahkan, mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi dan situasi global serta potensi kenaikan suku bunga acuan sepanjang 2024 ini, pemberian dividen dilakukan dengan skenario moderat.

"Ke depannya, manajemen akan mengupayakan kesinambungan pembayaran dividen melalui kebijakan yang terukur dengan tidak mengabaikan kondisi keuangan dan ekonomi ke depan," pungkas Nixon.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut jadwal lengkap pembagian dividen PT Jasa Marga (Persero) Tbk:

  • Tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Mei 2024
  • Tanggal ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi: 21 Mei 2024
  • Tanggal cum dividen di pasar tunai: 22 Mei 2024
  • Tanggal ex dividen di pasar tunai: 27 Mei 2024
  • Tanggal daftar pemegang saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 22 Mei 2024
  • Tanggal pembayaran dividen: 7 Juni 2024 
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya