Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan inovasi digital terbaru yaitu Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) pada Senin, 8 Juli 2024.
Inovasi ini dibuat untuk mempermudah pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan mengadopsi teknologi mutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.
Advertisement
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.
"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisasi kesalahan," ujar Ghufron dalam peluncuran FRISTA di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Perjanjian dengan nomor 100.4.7.1/7412/DUKCAPIL dan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.
"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN.”
“Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.
Tingkatkan Validitas dan Kualitas Data Peserta
Ghufron menerangkan, FRISTA memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta.
Selain itu, ini akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik. Serta memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.
"Dalam konteks pelayanan kesehatan, kemudahan layanan bagi peserta Program JKN akan memberikan dampak yang sangat besar. FRISTA tidak hanya akan mempermudah proses verifikasi, tetapi juga akan meningkatkan pengalaman peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Ini adalah langkah konkret menuju layanan kesehatan yang lebih inklusif," papar Ghufron.
Advertisement
Diterapkan Secara Nasional
Implementasi FRISTA akan dilakukan secara nasional pada layanan JKN, memastikan bahwa setiap peserta JKN di seluruh Indonesia dapat merasakan manfaat dari teknologi terbaru ini.
Ghufron menambahkan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN.
"Harapannya melalui inovasi FRISTA menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam sistem pelayanan kesehatan, sehingga dapat teratasi dengan lebih baik. Selain itu, inovasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sektor-sektor lain dalam meningkatkan kualitas layanan publik di Indonesia.”
Inovasi untuk Tingkatkan Layanan
Ghufron juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Inovasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing di kancah internasional.
Selain FRISTA, ada pula inovasi lain seperti Pandawa yang merupakan layanan pengaduan atau pertanyaan lewat Whatsapp di nomor 08118165165. Ada pula Sentralisasi Edukasi Penaganan Pengaduan (Senada), BPJS Online yang memungkinkan peserta melakukan konsultasi via zoom dengan petugas, dan GEMBA atau memantau petugas BPJS Kesehatan dengan CCTV secara realtime.
Advertisement