Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan

Polisi tersebut luka di bagian kepala usai dibanting oleh demonstran di tengah jalan.

oleh Fauzan diperbarui 08 Jul 2024, 19:13 WIB
Polisi di Makassar terluka saat membubarkan unjuk rasa (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Universitas Muhammad Makassar pada Senin (8/7/2024) berakhir ricuh. Akibatnya seorang polisi terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI). Mereka berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA itu awalnya berjalan lancar. Namun seiring berjalannya waktu, puluhan mahasiswa itu kemudian menutup ruas jalan Sultan Alauddin yang merupakan akses utama Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. 

Tak hanya menutup ruas jalan, para demonstran juga membakar ban hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di Jalan Sultan Alauddin. Karena dianggap sudah mengganggu, aparat kepolisian pun memutuskan untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut. 

"Aksi dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan sudah anarkis dengan bakar ban, tutup jalan dan sandera mobil. Sehingga mengakibatkan kemacetan panjang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada Liputan6.com, Senin (8/7/2024). 

Saat pembubaran paksa tersebut, seorang anggota polisi diduga dibanting oleh salah satu massa aksi hingga terluka. Akibatnya kepala anggota polisi tersebut terluka dan harus dijahit. 

"Ada korban anggota polri inisial S, luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," Ngajib menyebukan. 

Ngajib menyebut pihak kepolisian juga mengamankan delapan anggota massa aksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan. 

"Ada delapan mahasiswa diamankan," sebutnya. 

 

Simaklah video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya