Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan keputusan pemerintah untuk memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri, bisa meningkatkan ketahanan atau utilitas industri keramik.

oleh Septian Deny diperbarui 08 Jul 2024, 20:00 WIB
Diperkirakan Industri keramik nasional mulai bangkit tahun depan, Jakarta, Selasa (29/11). Kebangkitan industri keramik ditandai penurunan harga gas industri dan stabilnya pertumbuhan ekonomi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan keputusan pemerintah untuk memperpanjang program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri, bisa meningkatkan ketahanan atau utilitas industri keramik.

"Kebijakan perpanjangan HGBT sudah pasti akan memberikan banyak multiplier effect seperti peningkatan tingkat utilisasi kapasitas produksi," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dikutip dari Antara, Senin (8/7/2024).

Menurut dia, kemampuan daya saing industri keramik sangat bergantung pada kebijakan HGBT, serta kelancaran distribusi gas dari program ini.

Ia menyampaikan komponen biaya produksi keramik dalam penggunaan energi gas rata-rata mencapai 30 persen. Sehingga keputusan untuk melanjutkan subsidi gas murah industri sangat tepat guna meningkatkan kontribusi sektor keramik, serta meningkatkan nilai tambah perekonomian (economic value added/EVA), serta efek berkelanjutan (multiplier effect) terhadap pemajuan industri nasional.

"Asaki sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Presiden Jokowi yang telah memperpanjang kebijakan HGBT untuk industri keramik, ini tentunya sebuah katalis positif dan sebuah penantian yang telah lama ditunggu-tunggu oleh industri keramik," kata dia.

Utilitas Produksi

Menurutnya, selain meningkatkan utilitas produksi, keberlanjutan program ini juga bisa menarik investasi baru yang akan menciptakan lapangan kerja, peningkatan kontribusi pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penghasilan (PPH) badan, serta peningkatan kinerja ekspor.

"Semoga Kebijakan Perpanjangan HGBT 6 dolar AS per MMBTU dipatuhi oleh perusahaan gas negara dan tidak diberlakukan lagi AGIT (Alokasi Gas Industri Tertentu)," katanya

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri dilanjutkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," kata Airlangga.

 


Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT

Jokowi. (Foto: Dok. Instagram terverifikasi @jokowi)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin siang (8/7/2024). Rapat tersebut untuk membahas keberlanjutan dari kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Hal itu disampaikan Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab singkat pertanyaan media, seperti dikutip dari Antara, Senin, 8 Juli 2024.

"Rapat harga gas," ujar Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Beberapa menteri yang terlihat hadir dalam rapat tersebut yakni Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengevaluasi kebijakan HGBT. "Juli-Agustus ini kami evaluasi secara keseluruhan untuk disampaikan ke Presiden. Nanti akan diputuskan oleh Presiden,” ujar Koordinator Penyiapan Program Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Rizal Fajar Muttaqin.

Adapun evaluasi tersebut utamanya menilik sisi penerimaan negara. Rizal menilai, benefit yang diterima industri dari penyesuaian HGBT tidak sebanding dengan anggaran yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan. Kementerian ESDM mencatat penerapan kebijakan harga gas tertentu itu berdampak pada pengurangan penerimaan negara sebesar Rp29,39 triliun pada 2021-2022.

Kebijakan HGBT sebesar 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020, bagi tujuh kelompok industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet. 

 


Menperin Minta Program HGBT Diperluas

PGN sebagai bagian dari Holding Migas PT Pertamina (Persero) berkomitmen melaksanakan mandat pemerintah untuk mendorong pemanfaatan gas bumi sebagai core business.

Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Mei lalu, menyatakan kebijakan HGBT atau harga gas murah di bawah 6 dolar AS per MMBTU bagi tujuh kelompok industri akan dilanjutkan.

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menilai perluasan HGBT untuk seluruh sektor industri tidak membebani APBN dan mengurangi penerimaan negara karena kebutuhan gas untuk industri hanya 30 persen dari total suplai gas nasional.

Oleh karenanya, Menperin meminta Program HGBT dapat diperluas untuk seluruh 24 sub sektor industri manufaktur. Program HGBT yang berjalan sejak 2020 itu, kata Agus, memiliki dampak berganda tiga kali lipat kepada industri, baik investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja.


Komersialisasi Gas Bumi Terkendala Harga dan Koordinasi Lintas Sektor

PT PGN Tbk akan fokus utilisasi gas bumi untuk domestik dengan mengembangkan dan mengombinasikan infrastruktur pipa dan beyond pipeline. (Dok PGN)

Sebelumnya, upaya komersialisasi gas bumi demi mengoptimalkan penyerapan gas bumi bagi pasar domestik terus dilakukan. Meski demikian masih terdapat kendala dalam upaya tersebut, yaitu harga dan kurangnya koordinasi lintas sektor. Padahal, saat ini, 68 persen produksi gas bumi digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik. 

Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Refominer Institute menyampaikan, hingga saat ini, tiga kementerian terkait yaitu kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan masih memiliki pandangan yang berbeda terkait harga gas bumi. 

“Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah, karena selama tidak ada kesepahaman, maka akan berpengaruh kepada komersialiasi gas bumi di Indonesia, padahal kebutuhan gas bumi diperkirakan akan terus bertambah dalam 10 tahun ke depan, “ ujar dia.

Komaidi menilai,  Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dinilai menjadi salah satu kunci agar komersialiasi gas bumi dapat lebih optimal.

Pasalnya, HGBT dapat menentukan nilai keekonomian suatu proyek.  Untuk itu, diperlukan kesepahaman antara Kementerian terkait, produsen gas, dan pengguna gas bumi.

Menurut dia, tujuan pemerintah memberikan harga gas murah untuk industri memiliki tujuan yang baik. Namun demikian, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan industri lainnya.

"Padahal nilai keekonomian proyek gas bumi juga penting, karena ini adalah penentu suplai gas bumi untuk industri," kata Komaidi.

Komaidi menyebutkan, salah satu negara yang berhasil dalam menjaga nilai keekonomian gas bumi adalah Thailand. Menurutnya, pemerintah Thailand mampu menyediakan kebijakan yang bisa memberikan nilai keekonomian kepada semua pihak baik produsen maupun konsumen gas.

“Pemerintah Thailand menjamin adanya margin yang layak untuk semua elemen, mulai dari insentif untuk produsen gas bumi, sampai ke pembelinya, ada jaminan pasokan,” ujar dia.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya