Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja

Kemnaker gelar Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045”

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Jul 2024, 19:17 WIB
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045”. Rakor digelar pada Senin (8/7/2024) di Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi informasi pasar kerja dengan berbagai stakeholder terkait. Salah satu melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Rakor diikuti oleh 500 orang peserta yang terdiri dari internal Kemnaker, Kementerian/Lembaga, dinas provinsi yang membidangi ketenagakerjaan, BPS, Kadin, Apindo, World Bank, GIZ, dan beberapa peserta dari stakeholder terkait.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam laporannya mengatakan, Rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kemnaker, serta instansi terkait lainnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan informasi pasar kerja.

“Rakor ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan informasi pasar kerja, serta mencari solusi yang tepat dan efektif,” kata Anwar Sanusi.

 


Proyek LISTRAF

Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pasar Kerja bertajuk “Mewujudkan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) Kelas Dunia untuk Indonesia Emas 2045”. Rakor digelar pada Senin (8/7/2024) di Jakarta.

Anwar Sanusi menambahkan, melalui Rakor tersebut, pihaknya juga merumuskan rekomendasi kebijakan dan strategi pengembangan sistem informasi pasar kerja yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika pasar kerja, menyampaikan informasi dan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 tahun 2024, dan pelaksanaan Kickoff Project Labor Market and Skills System Transformation for Labor Market Flexibility (LISTRAF).

Proyek LISTRAF terdiri dari tiga komponen. Pertama, pembangunan Sistem Informasi Pasar Kerja (SIPK) yang andal. Kedua, pemanfaatan informasi pasar kerja untuk mempromosikan ekosistem pelatihan yang berkualitas tinggi, terintegrasi, dan ramah iklim. Ketiga, Penguatan Kapasitas Kelembagaan dan Manajemen Proyek.

“Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan efektivitas pelatihan keterampilan dan layanan ketenagakerjaan bagi penduduk usia kerja,” ujarnya.

 

(*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya