Liputan6.com, Jakarta Babak baru kasus korupsi timah menampilkan langkah hukum Kejaksaan Agung atau Kejagung RI menyita lima aset Harvey Moeis, berupa sejumlah bidang tanah dan bangunan di Jakarta.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi itu ditetapkan sebagai tersangka kasus mega korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar di Jakarta Selatan pekan ini menjelaskan, aset bidang tanah dan bangunan Harvey Moeis yang disitar tersebar di Jakarta Barat dan Selatan.
“Terkait dengan HM tadi kami sampaikan, ada lima aset yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Yaitu, terkait lima bidang tanah bangunan. Satu, ada di Jakarta Barat, 161 meter persegi dan empat bidang tanah bangunan itu ada di Jakarta Selatan,” katanya.
Penyitaan oleh Penyidik
Dilansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (8/7/2024), Harli Siregar lantas membeberkan daftar aset mewah milik Harvey Moeis yang kini disita terkait kasus korupsi timah.
“Itu yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Satu unit ada di Patal Senayan, 483 meter pesegi. Tiga unit berupa town house itu, 366 meter persegi totalnya. Jadi ada 21 meter persegi. Ada 222 meter persegi dan ada 123 meter persegi,” Harli Siregar merinci.
Advertisement
Jet Pribadi Bukan Milik Harvey
Penyitaan dilakukan bulan ini setelah syarat dan kelengkapan administrasi terpenuhi. Setelahnya, Harli Siregar menguak alasan mengapa jet pribadi tak ikut disita. Berkali ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelurusan aset, jet pribadi itu bukan milik Harvey Moeis.
“Berdasarkan hasil penelusuran aset, berdasarkan data yang kita miliki, ternyata itu (milik) perusahaan asing yang dikerjasamakan. Jadi, tidak atas nama yang bersangkutan. Bahkan, yang bersangkutan juga bukan sebagai penyewa tapi sebagai penumpang sesuai manifest,” urainya.
Gali Data gar Tak Salah Sita
Kejagung hingga kini terus melacak dan menggali fakta maupun data terkait kasus korupsi timah ini. Prosesnya dilakukan secara hati-hati agar tidak salah dalam melakukan penyitaan aset para tersangka korupsi.
“Dan itu akan terus digali sama seperti penyitaan ini kan baru kita update karena penyidikan harus hati-hati melihat fakta dan data yang ada sehingga ketika dilakukan penyitaan tidak salah,” Harli Siregar mengakhiri.
Advertisement