Jadi Tersangka, 8 Mahasiswa Dalang Demo Berujung Ricuh di Makassar Langsung Ditahan

Polisi tengah mengejar dua mahasiswa lain yang diduga menjadi penggerak demo.

oleh Fauzan diperbarui 09 Jul 2024, 11:45 WIB
8 mahasiswa dalang aksi demo ricuh di Makassar (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Delapan mahasiswa yang diamankan saat demo yang berakhir ricuh di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar pada Senin (8/7/2024) kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga saat ini tengah mengejar dua mahasiswa lain yang diduga menjadi penggerak aksi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa delapan mahasiswa kini langsung ditahan. Mereka adalah AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20). 

"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi kepada Liputan6.com, Selasa (9/7/2024). 

Devi menyebut pihaknya kini tengah melakukan pengembangan dalam insiden demo ricuh tersebut. Pihaknya juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) tersebut. 

"Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya," jelas Devi. 

Terpisah Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Kassi-Kassi Bripka Sulaiman yang sebelumnya menjadi korban saat kericuhan terjadi kondisinya telah membaik. Dalam insiden itu, Bripka Sulaiman diketahui sempat dibanting oleh salah seorang mahasiswa hingga kepalanya bocor. 

"Alhamdulillah sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya," kata Ngajib. 


Demo Ricuh, Polisi Dibanting Hingga Kepala Bocor

Polisi di Makassar terluka saat membubarkan unjuk rasa (Liputan6.com/Fauzan)

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Universitas Muhammad Makassar pada Senin (8/7/2024) berakhir ricuh. Akibatnya seorang polisi terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit. 

Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI). Mereka berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera. 

Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA itu awalnya berjalan lancar. Namun seiring berjalannya waktu, puluhan mahasiswa itu kemudian menutup ruas jalan Sultan Alauddin yang merupakan akses utama Kota Makassar dan Kabupaten Gowa. 

Tak hanya menutup ruas jalan, para demonstran juga membakar ban hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di Jalan Sultan Alauddin. Karena dianggap sudah mengganggu, aparat kepolisian pun memutuskan untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut. 

"Aksi dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan sudah anarkis dengan bakar ban, tutup jalan dan sandera mobil. Sehingga mengakibatkan kemacetan panjang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada Liputan6.com, Senin (8/7/2024). 

Saat pembubaran paksa tersebut, seorang anggota polisi diduga dibanting oleh salah satu massa aksi hingga terluka. Akibatnya kepala anggota polisi tersebut terluka dan harus dijahit. 

"Ada korban anggota polri, luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," Ngajib menyebukan. 

Ngajib menyebut pihak kepolisian juga mengamankan delapan anggota massa aksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan. 

"Ada delapan mahasiswa diamankan," sebutnya. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya