2 Perusahaan Manajemen Aset Ini Ajukan Pendaftaran ETF Solana ke SEC

Analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas prediksi batas waktu untuk ETF Solana memungkinkan pada pertengahan Maret 2025.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 09 Jul 2024, 19:06 WIB
Perusahaan manajemen aset VanEck dan 21Shares mengajukan formulir 19b-4 untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana ke Chicago Board Options Exchange (CBOE). (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan manajemen aset VanEck dan 21Shares mengajukan formulir 19b-4 untuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Solana ke Chicago Board Options Exchange (CBOE). 

Menurut presiden ETF Store, Nate Geraci setelah Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengakui pengajuan ini, langkah pengambilan keputusan mulai berjalan.

Analis Bloomberg ETF, Eric Balchunas menyampaikan batas waktu yang paling mungkin untuk ETF Solana adalah pertengahan Maret 2025, dengan November menjadi bulan terpenting karena pemilihan presiden AS. 

"Jika Biden menang, kemungkinan besar DOA ini. Jika Trump menang, segalanya mungkin terjadi,” kata Balchunas dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (9/7/2024). 

Khususnya, formulir 19b-4 adalah dokumen yang harus diajukan oleh organisasi pengaturan mandiri, seperti bursa, ke SEC untuk pencatatan publik. 

Artinya kedua pengajuan tersebut bertujuan untuk mendaftarkan produk terkait Solana. Namun, hal ini hanyalah salah satu dari dua langkah, karena persetujuan formulir 19b-4 harus diikuti dengan persetujuan formulir S-1, yang memungkinkan perdagangan produk terdaftar.

Pengajuan dari Cboe dilakukan kurang dari dua minggu setelah VanEck mengajukan Solana ETF pertama di AS. Pada saat pengajuan, Matthew Sigel, Kepala Riset Aset Digital di VanEck, berbagi keyakinannya SOL adalah komoditas seperti Bitcoin dan Ethereum.

Pada 28 Juni, satu hari setelah pengajuan VanEck, 21Shares juga masuk ke tempat Solana ETF dijalankan dengan aplikasinya.

Meskipun terdapat perkembangan signifikan dari pengajuan spot Solana ETF di AS, firma riset on-chain Kaiko menyoroti berita tersebut gagal memberikan dampak yang signifikan terhadap pasar.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.


Perdana, Cboe Global Market Ajukan Izin ETF Solana ke Otoritas Bursa AS

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya, operator bursa Cboe Global Markets telah mengajukan permintaan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat untuk mendaftarkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) mata uang kripto Solana.

Pengajuan itu ditargetkan mencapai keputusan pada Maret 2025 mendatang. Ini sekaligus merupakan produk ETF pertama yang diusulkan terkait dengan harga Solana, mata uang kripto terbesar kelima, menurut CoinGecko.

Melansir Channel News Asia, Selasa (9/7/2024) jika disetujui, produk tersebut akan menandai gelombang ketiga ETF mata uang kripto spot, setelah SEC pada bulan Januari menyetujui ETF yang terkait dengan harga Btcoin, yang merupakan era baru bagi industri kripto.

“Kami sekarang menangani meningkatnya minat investor terhadap Solana, salah satu mata uang kripto yang paling aktif diperdagangkan setelah Bitcoin dan Ether,” kata Rob Marrocco, kepala global ETP Listings di Cboe.

Sebagai informasi, bursa ETF memerlukan proses persetujuan dua tahap. Berdasarkan aturan SEC, badan tersebut memiliki waktu 240 hari untuk memutuskan apakah akan menyetujui atau menolak permohonan "19b-4" Cboe untuk mencantumkan produk dari VanEck dan manajer aset digital 21Shares.

Namun, peraturan badan tersebut menetapkan batas waktu untuk pengajuan pengungkapan investor.

VanEck, 21Shares, dan emiten lainnya juga tengah menunggu lampu hijau terakhir dari SEC untuk meluncurkan ETF yang terkait dengan harga spot mata uang kripto terbesar kedua, Ethereum.

Izin tersebut kemungkinan akan diberikan dalam minggu depan, menurut dua sumber yang mengetahui proses tersebut.

Harga Solana saat ini berada di sekitar USD 137,83, turun dari harga tertinggi bulan lalu yang hampir USD 150 ketika dua pengajuan ETF pertama kali diserahkan, menurut data CoinGecko.

 

  


Anjlok Parah, Harga Bitcoin Melorot 12% Sepekan

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Dalam seminggu terakhir, harga Bitcoin telah turun hingga 12% menjadi sekitar USD 55.700 atau setara Rp 907,3 juta (asumsi kurs Rp 16.290 per dolar AS) sejak awal pekan kedua Juli 2024.

Menurut para ahli, penurunan harga Bitcoin terbaru ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan penjualan on-chain.

Analis riset di perusahaan investasi Fineqia International, Matteo Greco salah satu katalis untuk aksi jual baru-baru ini berasal dari pembayaran kembali yang dilakukan oleh Mt. Gox.

“Pertukaran kripto yang berbasis di Tokyo bangkrut satu dekade lalu setelah diretas, namun mulai mengembalikan sekitar USD 8 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kreditor,” kata Greco, dikutip dari Yahoo Finance (9/7/2024).

Menurut Greco, sejauh ini telah diverifikasi 47.228 Bitcoin dari dompet terkait Mt. Gox telah dipindahkan ke alamat baru yang kemungkinan ditujukan untuk pembayaran.

Meskipun investor mungkin harus menunggu hingga tiga bulan untuk mengakses dana tersebut, berita mengenai pembayaran kembali ini membuat pasar takut dan memicu pemegang saham saat ini untuk mulai menjual.

  


Tekanan Jual Terbatas

Ilustrasi tambang Kripto. (Foto By AI)

Selain itu, yang menambah tekanan ini menurut Greco adalah Bitcoin yang baru-baru ini ditransfer ke bursa oleh pemerintah Jerman dan AS.

Selama sekitar dua minggu, alamat dompet yang terkait dengan negara-negara tersebut telah mengirimkan $737.6 juta dalam bentuk Bitcoin ke Coinbase, Bitstamp, Kraken, dan Flow Traders, menurut Blockworks.

Bitcoin tersebut diyakini disita oleh pihak berwenang melalui berbagai kasus kriminal. Namun jika dilihat lebih jauh, koin ini gagal mendapatkan momentum sejak pertengahan Maret, ketika mencapai rekor tertinggi di atas USD 73.000.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya