Liputan6.com, Makassar - Polisi menemukan fakta baru dibalik aksi demo mahasiswa berujung ricuh yang terjadi di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar Senin (8/7/2024) kemarin. Ternyata para mahasiswa yang berdemo itu sedang dikader oleh para seniornya di Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa delapan mahasiswa yang telah menjadi tersangka ini diperintahkan oleh seniornya untuk melakukan demonstrasi. Bahkan mereka telah mengatur dengan sedemikian rupa agar demo tersebut berakhir ricuh.
Advertisement
"Jadi tidak spontan, memang sudah direncanakan. Mereka demo lalu bakar ban, bajak mobil truk untuk orasi hingga rusuh dengan pihak kepolisian. Semua sudah diatur," kata Devi kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Devi menuturkan hal itu terungkap setelah sejumlah saksi diperiksa. Selain itu, penyidik yang memeriksa telepon genggam milik mahasiswa-mahasiswa itu juga menemukan bukti yang menunjukkan bahwa demo itu merupakan aksi yang dilakukan hanya untuk pengaderan organisasi belaka.
"Hal itu dibuktikan dari pemeriksaan saksi dan pemeriksaan chat di grup WhatsApp mereka. Jadi mereka sengaja tidak ada pemberitahuan aksi mungkin supaya polisi kaget," jelasnya.
Ironisnya, meski dilakukan di depan Kampus Universitas Muhammadiyah Makassar, delapan mahasiswa yang telah menjadi tersangka ini didominasi oleh mahasiswa dari kampus lain. Bahkan sejumlah di antaranya berasal dari Sulawesi Barat.
"Cuma satu orang yang dari Unismuh. Yang lain itu ada yang dari Kabupaten Takalar bahkan ada yang dari Kabupaten Majene (Sulbar)," sebut Devi.
Devi mengaku saat ini tengah mengejar dua senior kedelapan mahasiswa tersebut. Keduanya adalah Kifli dan Marlo. Mereka disebut sebagai aktor dibalik demonstrasi berujung ricuh ini.
"Nanti kita akan rilis foto keduanya dan kita umumkan," kata Devi.
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya, Delapan mahasiswa yang diamankan saat demo yang berakhir ricuh di depan kampus Universitas Muhammadiyah Makassar pada Senin (8/7/2024) kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga saat ini tengah mengejar dua mahasiswa lain yang diduga menjadi penggerak aksi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana menjelaskan bahwa delapan mahasiswa kini langsung ditahan. Mereka adalah AK (20), AM (20), SU (23), HA (18), AY (20), AN (20), MU (20) dan SA (20).
"Sudah tersangka dan langsung ditahan," kata Devi kepada Liputan6.com, Selasa (9/7/2024).
Devi menyebut pihaknya kini tengah melakukan pengembangan dalam insiden tersebut. Pihaknya juga tengah mengejar dua mahasiswa lainnya yang diduga menjadi dalang dari aksi demo menolak Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) tersebut.
"Masih ada lagi dua dalam pengejaran. Mereka penggerak aksinya," jelas Devi.
Terpisah Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas Kassi-Kassi Bripka Sulaiman yang sebelumnya menjadi korban saat kericuhan terjadi kondisinya telah membaik. Dalam insiden itu, Bripka Sulaiman diketahui sempat dibanting oleh salah seorang mahasiswa hingga kepalanya bocor.
"Alhamdulillah sudah membaik dan sudah pulang ke rumahnya," kata Ngajib.
Advertisement
Polisi Dibanting Saat Bubarkan Demo
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa di depan Universitas Muhammad Makassar pada Senin (8/7/2024) berakhir ricuh. Akibatnya seorang polisi terluka hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, aksi demontrasi tersebut digelar oleh Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI). Mereka berdemonstrasi untuk menyikapi kebijakan pemerintah yakni Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.
Aksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WITA itu awalnya berjalan lancar. Namun seiring berjalannya waktu, puluhan mahasiswa itu kemudian menutup ruas jalan Sultan Alauddin yang merupakan akses utama Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
Tak hanya menutup ruas jalan, para demonstran juga membakar ban hingga menyebabkan kemacetan yang cukup panjang di Jalan Sultan Alauddin. Karena dianggap sudah mengganggu, aparat kepolisian pun memutuskan untuk membubarkan paksa aksi unjuk rasa tersebut.
"Aksi dibubarkan karena tidak ada pemberitahuan dan sudah anarkis dengan bakar ban, tutup jalan dan sandera mobil. Sehingga mengakibatkan kemacetan panjang," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib kepada Liputan6.com, Senin (8/7/2024).
Saat pembubaran paksa tersebut, seorang anggota polisi diduga dibanting oleh salah satu massa aksi hingga terluka. Akibatnya kepala anggota polisi tersebut terluka dan harus dijahit.
"Ada korban anggota polri, luka bagian kepalanya dengan 2 jahitan. Sekarang dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar," Ngajib menyebukan.
Ngajib menyebut pihak kepolisian juga mengamankan delapan anggota massa aksi. Mereka kini tengah menjalani pemeriksaan.
"Ada delapan mahasiswa diamankan," sebutnya.
Simaklah video pilihan berikut ini: