Liputan6.com, Jakarta - Saat ini pemerintah tengah berusaha keras memberantas judi online yang mulai menjadi virus bagi masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, kasus keranjingan judi online ini telah memakan korban jiwa.
Belum lama ini, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten melaporkan seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu 7 Juli 2024.
Advertisement
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawal di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu 7 Juli 2024. Aksi mengakhiri diri itu, didasari karena terjerat utang hingga puluhan juta akibat kalah main judi online.
"Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta," kata Syawal, melansir Antara.
Melihat judi online yang menimbulkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, aktivis muda Timothy Ivan Triyono mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama melawan dan memerangi judi online.
"Dengan adanya kejadian pria berinisial S yang diduga bunuh diri karena judi online ini menambah rentetan panjang kasus serupa, dari masyarakat umum bahkan hingga oknum TNI dan Polri yang terjerat judi online, lalu meminjam uang melalui pinjol dengan harapan dapat menyelesaikan masalah," ujar Timothy melalui keterangan tertulis, Selasa (9/7/2024).
Tetapi ternyata, lanjut dia, harapan itu justru menimbulkan masalah baru karena mereka malah terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Ini saatnya kita sebagai masyarakat Indonesia melupakan sejenak perbedaan pilihan politik dan keinginan meminta mundur sejumlah pejabat, untuk fokus melawan judi online," ucap Timothy.
"Jangan sampai hal yang kontraproduktif tersebut justru memecah belah kita, dan mungkin justru itulah yang diharapkan oleh mereka yang menikmati keuntungan dari judi online ini. Satu kata, lawan judi online," sambung dia.
Dampak Judi Online Dinilai Bisa Merambat Luas
Timothy menyoroti dampak judi online yang bisa merambat luas ke berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Misalnya para buruh yang telah diracuni pikirannya oleh judi online sehingga menghabiskan upah rendah untuk bermain judi online. Bahkan di berbagai daerah, kata dia, judi online sampai memakan korban jiwa yang tak sedikit.
Menurut Timothy, dengan adanya tambahan masalah baru yaitu terlilit hutang pinjol, mereka yang bermain judi online merasa diterpa badai kehidupan yang membuat mereka stres bahkan kehilangan akal sehat.
"Sebagai contoh lain, ada sopir ojek online di Semarang (Jateng) yang gantung diri pada Juni lalu karena kalah judi online dan terlilit hutang sampai Rp15 juta sehingga menggadaikan sertifikat rumahnya. Dia terjerat judi online tiga tahun terakhir dan beberapa kali mencoba bunuh diri sebelum akhirnya tewas gantung diri," terang dia.
"Ada juga sopir truk gantung diri dalam kendaraannya yang terparkir di bahu Jalan Tol Tangerang-Merak KM 52 akibat kalah judi online. Bahkan ada oknum TNI yang diduga bunuh diri karena judi online," tambah Timothy Ivan.
Advertisement
Sudah pada Level Akut
Timothy menilai, rentetan kejadian ini menandakan judi online sudah pada level akut dan telah menjangkiti seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Terbaru, kata dia, Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online dan pornografi jaringan internasional.
Polisi mengungkap perputaran uang pada kasus judi online melalui aplikasi streaming itu mencapai Rp 500 miliar. Pengungkapan kasus ini sejalan dengan atensi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas judi online.
"Saya mengapresiasi langkah Presiden Jokowi, Menkopolhukam, Menkominfo, Polri, TNI, dan seluruh Satgas Pemberantasan Judi Online yang telah bekerja keras menyelamatkan Indonesia dari kondisi darurat judi online," terang dia.
"Dari pengungkapan kasus judi online kemarin, selain pinjaman online, kita melihat bahwa judi online juga berkolaborasi dengan pornografi jaringan internasional. Saya yakin kita semua akan sepakat bahwa judi online di Indonesia sudah pada level akut dan perlu komitmen serius dari Pemerintah serta seluruh elemen bangsa untuk melawan judi online," tutup Timothy.
Diduga Akibat Judi Online, Pria Ini Gantung Diri
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten melaporkan seorang pria berinisial S (44) ditemukan tewas dengan gantung diri di sebuah saung di Jalan Roda, Ciputat, Minggu 7 Juli 2024.
Kapolsek Ciputat Kompol Kemas Muhammad Syawal di Tangerang menyebutkan bahwa insiden itu diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Minggu 7 Juli 2024. Aksi mengakhiri diri itu, didasari karena terjerat hutang hingga puluhan juta akibat kalah main judi online.
"Betul, korban ditemukan meninggal di depan saung/kanopi di depan rumah. Informasi yang didapat karena korban terjerat hutang puluhan juta," kata Muhammad Syawa, melansir Antara.
Ia mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, korban ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tergantung di sebuah saung atau kanopi di depan rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.
Kemudian, lanjut Kemas, setelah melihat hal tersebut dirinya langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Ciputat.
"Jadi awalnya saksi Darmanto yang pulang ke rumah dan melihat korban tengah duduk di teras rumah pada Minggu, pukul 04.30 WIB. Kemudian, saksi masuk ke dalam rumah untuk beristirahat. Namun, lanjutnya, saksi bangun dari tidurnya dan keluar rumah. Ternyata dikagetkan dengan korban sudah tergantung di depan saung," ucap dia.
Hingga kini, dikatakan Syawal, polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sebagai mengungkap penyebab kematian korban.
"Saksi-saksi sudah kita periksa. Dan untuk penyebabnya kita masih dalami, yang pasti korban itu terlilit hutang," jelas Syawal.
Advertisement