Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Irjen Asep Edi Suheri (kedua kiri duduk) memberi keterangan terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)
Satgas P3GN Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam kurun waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)
Ribuan kilogram narkoba telah disita. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sebanyak 4,4 ton sabu, 2,1 ton ganja serta ekstasi sebanyak 2.618.471 butir disita sebagai barang bukti. (merdeka.com/Arie Basuki)
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menerbitkan 6.598 laporan. (merdeka.com/Arie Basuki)
Setidaknya ada tujuh kasus besar yang diungkap dalam dua bulan terakhir oleh Satgas P3GN Polri. (merdeka.com/Arie Basuki)
Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas P3GN Polri telah meringkus hampir 38 ribu lebih tersangka penyalahgunaan narkoba. (merdeka.com/Arie Basuki)