Persoalan PPDB Berulang, Komisi X Kecewa Kinerja Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyebut masalah carut marut PPDB setiap tahun sudah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat, namun tak juga ada penyelesaian dari Kemendikbud.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 09 Jul 2024, 23:27 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Liputan6.com, Semarang - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 ternyata masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Komisi X DPR RI menilai mereka sia-sia saja setiap tahun membahas permasalahan yang sama.

Wakil Ketua Komisi X Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa Kemendikbud tidak serius dalam melaksanakan PPDB.

"Setiap tahun kita membahas masalah yang sama, di ruang yang sama. Setiap rapat pula Kemendikbud menjanjikan perbaikan sistem, namun hasilnya sama saja," kata Fikri Faqih melalui siaran pers yang dikirim ke liputan6.com, Selasa (9/7/2024).

Menurut Fikri, jika memang dilakukan perbaikan, tentu sudah tak ada lagi masalah. Sistem zonasi PPDB dimaksudkan untuk pemerataan kualitas pendidikan.

"Artinya tak ada lagi sekolah favorit. Tapi nyatanya tetap saja ada. Sehingga untuk masuk sekolah itu ada saja yang memalsukan dokumen," katanya.

Fikri mengaku kecewa dengan kinerja Kemendikbud yang tak ada progress. Bahkan ombudsman sampai menemukan ada penambahan unit sekolah, tapi gedungnya tak ditemukan atau tak ada.

"Apa bapak dan ibu dari Kemendikbud tidak bosan tiap tahun membahas masalah yang sama?" katanya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, Komisi X merekomendasikan agar Kemendikbudristek mengevaluasi sistem zonasi dalam PPDB. Tentu untuk memberi kemudahan bagi orang tua dengan mempertimbangkan kondisi orang tua dan letak geografis.

Direkomendasikan juga untuk mulai menyusun kerjasama dengan sekolah swasta, dimana negara ikut membantu tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, bantuan operasional, juga peningkatan saya tampung.

Abdul Fikri Faqih menyebut sejauh ini masalah yang sudah dibahas nyaris tak diselesaikan meskipun Komisi X tiap tahun menyampaikan rekomendasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya