Perburuan Fredy Pratama, Polri Temukan Perubahan Pola Pengedaran Narkoba Masuk Indonesia

Mukti mengatakan saat ini pihaknya telah memulai mengambil siasat mencegah narkoba masuk ke Indonesia dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai.

oleh Muhammad Ali diperbarui 10 Jul 2024, 07:27 WIB
Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Perburuan terhadap gembong narkoba Fredy Pratama masih dilakukan Polri. Sampai saat ini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengetahui adanya perubahan pola yang dilakukan untuk mengedarkan narkoba.

"Pola mereka (jaringan Fredy) sudah mulai berubah,” jata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Rabu (10/7/2024).

Meski polanya tidak disebutkan demi kepentingan penyidikan. Namun Jenderal Bintang Satu Polri ini memastikan pihaknya telah mengetahui perubahan yang dilakukan jaringan Fredy Pratama dalam mengedarkan narkoba.

“Tapi kita sudah tahu pola mereka. Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Mukti mengatakan saat ini pihaknya telah memulai mengambil siasat mencegah narkoba masuk ke Indonesia dengan berkoordinasi bersama Bea Cukai.

“Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan melakukan Operasi gabungan lagi," ungkap Mukti.

Sementara dalam ekspose hasil Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri dari ribuan kasus peredaran narkoba, terdapat beberapa kasus yang masih memiliki keterkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.

Seperti dari Penanggulangan Narkoba Polda Kepulauan Riau seberat 40 kilogram narkotika sabu dan 33.938 butir ekstasi; Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Aceh dengan total 180 kilogram sabu; dan pengungkapan laboratorium gelap narkoba di Bali, Medan dan Malang.

“Ada . Ada yang di Polda Aceh itu jaringan Fredy Pratama. Di Sunter juga Fredy Pratama jaringannya yang di Bali juga ada jaringan Fredy Pratama,” sebutnya.

“Tapi yang namanya narkoba semakin kita operasi semakin banyak. Makanya saya sudah punya kebijakan untuk bandar dan untuk kurir kita TPPU untuk dimiskinkan. Tapi untuk yang namanya pengguna wajib kita rehab karena itu adalah orang yang sakit,” tambah dia.

 


Fredy Pratama Masuk DPO Sejak 2014

Sebagai informasi, Fredy Pratama telah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014. Dalam upaya penangkapan, Polri telah membentuk Tim Escobar Indonesia khusus memburu Fredy yang diduga bersembunyi di belantara hutan Thailand.

Sementara selama operasi berlangsung, tercatat telah ada 60 anak buah Fredy Pratama yang ditangkap. Sementara untuk aset telah ada Rp432,2 miliar yang disita oleh Polri selama operasi berlangsung.

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya