Liputan6.com, Jakarta Organisasi disabilitas di Bandung menyampaikan aspirasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat. Tujuannya, memastikan penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak suara dengan baik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pertemuan pada 9 Juli 2024 diusung oleh Bumi Difabel Istimewa (BuDI) dan Bandung Independent Living Center (BILiC). Dalam kesempatan ini, Direktur BILiC Zulhamka Julianto Kadir menyampaikan masukan soal masih adanya kendala yang dihadapi pemili dengan disabilitas intelektual.
Advertisement
“Masih adanya kesulitan untuk penyandang intelektual saat memilih suara, berkaca dari Pilpres (Pemilihan Presiden),” kata pria yang akrab disapa Anto kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara, Rabu (10/7/2024).
Dia juga menyarankan agar saat debat pemilihan gubernur (Pilgub), para penyandang disabilitas dilibatkan untuk melihat secara langsung visi misi calon apakah ada yang berkaitan dengan disabilitas.
“Saran saya inginnya KPU bisa memfasilitasi perwakilan organisasi disabilitas untuk bisa memberikan aspirasinya dalam program kerja yang akan mereka emban selama lima tahun ke depan ketika mereka terpilih.”
“Kalau tidak difasilitasi dan dilibatkan secara langsung, maka ketika yang terpilih tidak memiliki visi misi yang berkaitan dengan disabilitas maka kita tidak punya kekuatan untuk pemenuhan perlindungan isu disabilitas,” papar Anto.
Dalam kesempatan yang sama, Pembina BuDI, Nurhasanah berharap agar semua akses disabilitas dalam Pilkada dapat lebih ramah.
“Harapan kami untuk KPU, semua akses disediakan dan aksesibilitas diramahkan,” ujarnya.
Tanggapan KPU Jabar
Hadir dalam acara yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Ummi Wahyuni mengatakan bahwa masukan-masukan dari organisasi disabilitas akan menjadi perbaikan bagi KPU.
“Masukan-masukan dari teman-teman disabilitas ini tentu akan jadi perbaikan untuk KPU ke depannya,” ujar Ummi.
Dia juga mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan bagi calon pemilih termasuk yang menyandang disabilitas.
“Kita per tanggal 24 Juni sampai 25 Juli melakukan pendataan ke semuanya, termasuk penyandang disabilitas. Justru ini masanya urgent nih, kita pengen tahu berapa sih jumlah real-nya teman-teman disabilitas,” papar Ummi.
Advertisement
Belajar dari Pemilu 2024
Ummi menambahkan, dari data Pemilihan Umum (Pemilu 2024) ada 146.000 pemilih disabilitas se-Jawa Barat.
Dari pengalaman Pemilu Februari lalu, Ummi melihat kendala yang dihadapi terkait dengan pemilih disabilitas salah satunya kendala komunikasi antara petugas dengan pemilih.
“Hari ini kita sedang memberi pemahaman yang sama ke semua penyelenggara terkait pemenuhan hak yang sama bagi teman-teman disabilitas. Hari ini kita memang terkendala dengan komunikasi, ini perlu kerja terus KPU memberi pemahaman agar semua akses itu dibuka lebar.”
Terkait perbaikan aksesibilitas dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada mendatang, Ummi menekankan bahwa aksesibilitas bukan hanya saat penyelenggaraan.
“Bukan hanya di hari-H, kita meminta kepada teman-teman penyelenggara membuka aksesibilitas termasuk ketika menentukan TPS (tempat pemungutan suara). Bahkan kita sekarang yang kita ajak itu bagaimana teman-teman mengetahui terkait dengan tahapan penyelenggaraan.”
Dengan kata lain, KPU Jabar mengajak para penyandang disabilitas untuk ikut aktif untuk mengetahui tahapan penyelenggaraan.
“Sehingga kalau ada teman-teman (disabilitas) yang mau daftar KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) itu diperbolehkan, diberikan akses.”
Pentingnya Partisipasi Disabilitas dalam Pilkada 2024
Lebih lanjut, Ummi mengatakan bahwa partisipasi para penyandang disabilitas di Pilkada 2024 adalah hal penting.
“Karena kita berprinsip, tugas kita adalah menjaga hak pilih dan hak memilih adalah milik semua orang, bukan hanya teman-teman disabilitas yang harus kita jaga. One foot one value, jadi semua orang punya hak yang sama, punya satu suara yang sama dalam pemilihan,” pungkasnya.
Advertisement