Liputan6.com, Jakarta Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI sebelumnya menanggapi video viral di media sosial tiktok dan whatsapp tentang kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama Sigit Prasetya di bank tersebut.
Dalam pemberitaan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.
Advertisement
Berkaitan dengan pernyataan dari Manajemen BRI tersebut, Sigit Prasetya memberikan klarifikasi sebagai bentuk tanggapan yang disampaikan kepada Liputan6.com. Berikut isi klarifikasinya, seperti ditulis Rabu (10/7/2024):
1. Bahwa saya tidak pernah melakukan penarikan uang di rekening BRI Unit Toddopuli di Makassar melainkan uang tersebut ditarik sendiri oleh saudara Ilman dengan memalsukan tanda tangan saya pada slip penarikan;
2. Bahwa saya tidak pernah menyerahkan uang kepada Zul Iman melainkan saya menyerahkan langsung ke BRI Unit Toddopuli dan di terima oleh teller BRI Unit Toddopuli dengan adanya bukti Slip Penyetoran yang saya tandatangani;
3. Bahwa saya pernah meminta kepada Kanwil BRI Sulawesi Selatan untuk pada saat mediasi dengan BRI Unit Toddopuli untuk memperlihatkan cctv untuk melihat bukti secara jelas, namun ditolak oleh BRI dengan alasan rekaman cctv tersebut sudah tidak ada;
4. Bahwa saya tidak terlibat perjanjian antara Zul Ilman dan Andi Alvin dan tidak ada bukti yang mendukung tentang hal itu secara hukum;
Sigit Prasetya menyatakan bahwa apa yang di sampaikan di atas disertai bukti-bukti yang sudah ia miliki.
Catatan: Artikel ini dibuat atas rekomendasi dari Dewan Pers
BRI Ungkap Fakta Soal Video Uang Hilang Rp400 Juta
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menanggapi video viral di social media tiktok dan whatsapp tentang kasus raibnya uang Rp400 juta nasabah bernama Sigit Prasetya di BRI.
Menurut BRI, informasi yang diviralkan kembali di sosial media @rakyatdotnews dan oleh www.rakyat.news pada April 2024 tersebut perlu diluruskan sesuai dengan fakta yang ada.
Pemimpin Cabang BRI Makassar Panakkukang, Ronald Roho mengungkapkan bahwa uang tersebut bukan raib, melainkan Sigit Prasetya tergiur investasi tidak resmi (bodong) yang ditawarkan oleh teman dekat Sigit yang merupakan eks pekerja BRI bernama Zul Ilman Amir.
BRI sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah. Berikut tiga fakta yang ditemukan BRI.
1. Uang Ditarik Kembali Oleh Nasabah
Sigit Prasetya menyetorkan dana kepada BRI pada 29 Agustus 2018. Yang bersangkutan mendatangi kantor BRI Unit Toddopuli, Makassar pada pukul 14.04 dengan menyetorkan uang senilai Rp400 juta. Sekitar 49 detik kemudian, pada pukul 14.05 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan untuk menabung di BRI. Bukti transaksi penyetoran dan penarikan uang tersebut lengkap serta ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.
2. Mempercayakan Uangnya Karena Faktor Kedekatan
Uang yang ditarik dari BRI tersebut kemudian diserahkan secara personal oleh Sigit Prasetya kepada Zul Ilman Amir. Hal ini dilakukan atas dasar faktor kedekatan personal antara Sigit dan Ilham yang merupakan teman sejak kecil. Berdasarkan pengakuan Ilman, dana tersebut diserahkan oleh Sigit kepada Ilman untuk diinvestasikan ke tempat lain dengan harapan mendapatkan keuntungan.
3. Dijadikan Hutang Piutang Personal
Dana yang diterima oleh Ilman selanjutnya dijadikan piutang kepada Andi Alvin Aulia Nurdin dengan harapan akan mendapatkan keuntungan melalui investasi. Andi juga diketahui merupakan teman Ilman dan Sigit. Hal tersebut dibuktikan dengan Surat Perjanjian yang diterbitkan oleh notaris Agrianti Widya Lestari, SH, M.Kn pada 19 April 2019.
Ronald Roho mengungkapkan bahwa yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan. Sehingga hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI
“Selanjutnya, BRI mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi," jelasnya.
(*)
Advertisement