Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Bandung Resmi Bentuk Forum Puspa

Forum Puspa bertujuan untuk dapat menjadi wadah mendorong kesejahteraan perempuan dan memperkuat perlindungan anak di Kota Bandung.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 11 Jul 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi kekerasan perempuan dan anak (Istimewa)

Liputan6.com, Bandung - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlin Dungan Anak (DP3A) Kota Bandung telah membentuk forum partisipasi publik untuk memperkuat perlindungan kekerasan perempuan dan anak. Forum tersebut diberi nama forum Puspa singkatan dari Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak.

Forum tersebut rampung dibentuk pekan lalu (5/7/2024). Diketahui, forum Puspa lebih awal terbentuk pada tingkat provinsi. Adapun, pembentukan Puspa tingkat kota ini diharapkan bisa semakin memperkuat tujuan forum di tingkat provinsi.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati menyampaikan, peresmian forum tersebut dihadiri pelbagai unsur seperti perwakilan organisasi, akademisi, media hingga para pelaku usaha.

"Pembentukan Forum Puspa Kota Bandung seharusnya dilakukan pada tahun 2023, namun baru bisa direalisasikan pada tahun 2024 ini karena berbagai situasi dan kondisi," aku Uum lewat keterangan pers di Bandung, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.

“Saya berharap forum ini dapat menjadi wadah untuk mendorong kesejahteraan perempuan dan memperkuat perlindungan anak di Kota Bandung,” imbuhnya.

Salmiah Rambe, anggota DPRD Kota Bandung sekaligus aktivis perempuan terpilih sebagai Ketua Forum Puspa Kota Bandung periode 2024-2027. Sementara posisi wakil ketua dijabat oleh akademisi dari Universitas Padjadjaran, Dade Gunadi Firdaus.

Pengurus lainnya, Akhmad Roziqin dari Baznas Kota Bandung dan Veronika Yeane Yosef menjabat sebagai Bendahara I dan Bendahara II. Koordinator Bidang Perempuan adalah Bambang Rustanto, sementara Koordinator Bidang Perlindungan Anak dijabat oleh Djulaiha Sukmana dari kalangan dunia usaha.

Selain itu, Sekretaris 1 dan Sekretaris II masing-masing dijabat oleh Ati Supriahatin dari media dan Weny Wibdya Hapsary dari dunia usaha.

“Dengan terbentuknya Forum Puspa, DP3A Kota Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan perempuan dan memperkuat perlindungan anak melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” tegas Uum.

Ketua Forum Puspa Jawa Barat, Dra. Ratnaningsih menambahkan, pembentukan Forum Puspa didasarkan pada Permen PPPA No.13 Tahun 2021.

"Forum ini dibentuk untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan perempuan dan anak, serta mendukung program-program pemerintah di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," katanya.

 


Catatan Kasus

Sempat diberitakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bandung dinilai cenderung tinggi. Pemerintah kota diharapkan tidak hanya menangani laporan yang diterima tapi juga turut mencegah munculnya kasus.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, pada tahun 2022 tercatat ada 450 laporan kasus kekerasan yang diterima UPTD PPA.

Dari ratusan kasus tersebut, empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.

Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bisa dilakukan dengan meningkatkan kewirausahaan, menekan angka pekerja anak, mencegah perkawinan anak, serta meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan anak.

"Dari unsur pendidikan, kami mengutamakan juga para guru BK, kepala sekolah, dan pengurus OSIS untuk penguatan sosialisasi dan edukasi pencegahan kekerasan secara sistematis," katanya.

 


Saluran Aduan

DP3A diketahui memiliki saluran aduan yang bisa diakses masyarakat terkait kasus kekerasan pada perempuan atau anak di Kota Bandung.

Pelayanan tersebut mengacu kepada Permen PPPA No 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak.

Adapun layanan UPTD PPA DP3A Kota Bandung, meliputi layanan pengaduan, layanan penjangkauan korban, layanan pengelolaan kasus, layanan penampungan sementara korban, layanan mediasi layanan pendampingan korban tindak kekerasan.

Uum menegaskan, DP3A Kota Bandung selalu berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau disaksikan melalui dua kanal ini:

1. Whatsapp UPTD PPA Kota Bandung: 0813-3330-1219

2. Aplikasi Senandung Perdana (dapat diunduh di Google PlayStore).

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya