Liputan6.com, Banjarmasin Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil mengungkap peredaran 20 kilogram sabu-sabu, yang terindikasi jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka.
"Lima tersangka ini, di antaranya berinisial ARE warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat berinisial MRF, DH, MRM dan RSH," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).
Advertisement
Lebih lanjut Kelana menyebutkan, pengungkapan berawal adanya informasi jika akan ada pasokan narkoba dalam jumlah besar masuk ke Kalsel. Kemudian tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Ade Harri Sistriawan melakukan penyelidikan dengan menggali informasi dan memetakan jaringan pengedar.
Hasilnya pada Selasa (09/07), petugas menangkap lima tersangka di dua lokasi terpisah dengan masing-masing di jalan Ahmad Yani Km 7, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar dengan barang bukti sabu-sabu sekitar 7 kilogram.
Kemudian di lokasi kedua di jalan Ahmad Yani Km 17 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar disita lagi sekitar 13 kilogram sabu-sabu.
Jaringan Fredy Pratama
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, mereka baru satu minggu berada di Kalsel setelah perjalanan dari Kalimantan Timur.
Kelana menyebut dari ciri-ciri kemasan sabu-sabu yang dibungkus teh Cina dan jalur pengiriman maka terindikasi kuat jika masih dikendalikan Fredy Pratama.
"Jadi ini barang masuk ke Indonesia dari Malaysia dengan tujuan Kalimantan sebagai pasarnya," jelas Kelana didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Kini tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel masih terus melakukan pengembangan di lapangan dengan membawa serta para tersangka guna bisa menunjukkan jika masih ada barang bukti lainnya yang mereka simpan.
Advertisement