Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial terkait anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Pada video tersebut seorang petugas DPKP Kota Depok yang belum diketahui identitasnya menyebutkan bahwa solar kendaraan berkurang.
Advertisement
“Solar di bawah setengah, kalau ada kebakaran hitung waktu, ini bagaimana ini pak Jaksa yang terhormat tolong panggilin dong, kebiasaan ni, emang kebakaran bisa nunggu solar.” ujar perekam.
Perekam menyebutkan bahwa pejabat harus diminta dulu untuk mengisi solar, bukannya inisiatif. Perekam pun turut menyinggung soal anggaran seakan ditahan dan sudah terjadi selama dua bulan.
“Pak Jaksa, solar semua habis, mobil unit pemadam di pom bensin engak ngisi. Tolong dah pak Jaksa periksa ini semua,” ucap perekam.
Sementara, Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin mengatakan, anggaran kebutuhan bahan bakar untuk kendaraan mobil pemadam sudah dimiliki di tiap UPT maupun Mako DPKP Kota Depok. Terkait video yang viral mobil pemadam tidak dapat mengisi bahan bakar, merupakan miskomunikasi atau salah paham.
“Jadi ada miskomunikasi atau kesalahpahaman terkait tidak bisanya top up BBM di SPBU,” ujar Adnan saat ditemui Liputan6.com, Rabu (10/7/2024).
Adnan menjelaskan, setiap UPT memiliki empat hingga enam kendaraan. Setiap mobil pemadam kebakaran memiliki satu kartu top up yang tiap bulannya telah diberikan sebesar Rp5 juta, untuk digunakan mengisi BBM kendaraan.
“Kalau totalnya setiap bulan Rp5 juta, kami berikan Rp1.250.000,” jelas Adnan.
Bekerj Sama dengan SPBU
Saat kartu digunakan untuk keperluan operasional dan pada penggunaannya telah habis, DPKP Kota Depok akan melakukan top up kembali sesuai anggaran. Begitupun apabila terdapat sisa anggaran penggunaan, akan di top up kembali untuk penggunaan bulan depan.
“Jadi sistem itu digunakan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan efisiensi bahan bakar,” ucap Adnan.
Kendaraan Damkar saat melakukan pengisian dan saldo dinyatakan habis, petugas dapat menghubungi Kepala UPT atau Mako DPKP Kota Depok. Nantinya Kepala UPT atau Mako DPKP Kota Depok akan melakukan top up di SPBU yang telah bekerjasama dengan DPKP Kota Depok.
“Pada pengisian BBM, kami bekerja sama dengan SPBU menggunakan sistem kontrak, salah satunya di SPBU Jalan Raya Margonda,” terang Adnan.
Advertisement
Anggaran Rp 60 Juta untuk Setahun
Adnan mengungkapkan, setiap UPT dibawah DPKP Kota Depok memiliki anggaran sebesar Rp60 juta selama satu tahun. Nantinya apabila anggaran tersebut tidak habis digunakan, akan dilaporkan dan dikembalikan ke Pemerintah Kota Depok.
“Kalau anggarannya sisa, kami kembalikan, ini kan sistem top up hanya untuk mengetahui dan efisiensi penggunaan anggaran BBM kendaraan,” ungkap Adnan.
Adnan menuturkan, DPKP Kota Depok akan melakukan evaluasi dan memberikan pembinaan kepada anggota maupun komandan regu di tiap UPT DPKP Kota Depok. Nantinya akan diberikan pemahaman mekanisme apabila pada sistem top up habis digunakan.
“Ya, akan kita kumpulkan terkait bagaimana mekanisme top up sehingga tidak terjadi kembali kesalahpahaman,” pungkas Adnan.