Liputan6.com, Jakarta Suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN tercatat tembus Rp 217,9 triliun dalam 5 tahun terakhir. Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, mayoritas suntikan modal itu dilakukan untuk menjalankan penugasan dari pemerintah.
"Tentu suntikannya kurang lebih sebesar Rp 212 triliun," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (11/7/2024).
Advertisement
Dia menegaskan, suntikan modal dengan nilai total Rp 217,9 triliun itu mayoritas digunakan untuk menjalankan penugasan. Tercatat porsinya mencapai 89 persen dari total PMN.
Misalnya, penugasan membangun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), program Listrik Desa, pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas seperti LRT Jabodebek, jalan tol, hingga pelabuhan.
Sisanya, 7 persen untuk restukturisasi atau penyehatan, dan 4 persen untuk pengembangan usaha.
"Seperti yang bisa kita lihat memang mayoritas kurang lebih 90 persen daripada PMN ini seperti yang selalu disampaikan dan ditekankan memang merupakan penugasan, yang tidak lain ada sebagian 7 persen seperti restrukturisasi, 4 persen pengembangan usaha dan ini yang tentu bagaimana dipantau terus menerus," paparnya.
Rincian
Rinciannya, pada 2020 PMN kepada BUMN diberikan sebesar Rp 27 triliun dengan serapan anggaran 94 persen. Lalu, naik di 2021 dengan suntikan Rp 68,9 triliun, dengan serapan anggaran 96 persen.
Kemudian pada 2022 dengan nilai PMN Rp 53,1 triliun dengan serapan anggaran 91 persen. Berikutnya, pada 2023 sebesar Rp 35,3 triliun dengan serapan anggaran 39 persen.
Terakhir, pada 2024, PMN Tunai yang diberikan adalah Rp 28,1 triliun, ditambah dengan PMN Tunai dari dana cadangan pembiayaan investasi Rp 5,47 triliun. Serapan anggaran mencapai 17 persen.
Perlu dicatat, rendahnya serapan penggunaan PMN pada 2023 disebabkan ada beberapa pencairan yang dilakukan di penghujung tahun. Sementara itu, PMN 2024 menghitung pencairan hingga kuartal II-2024 dengan masih ada proses penyerapan di BUMN. Sedangkan PMN dari cadangan investasi masih proses pencairan.
Dividen BUMN
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan penyertaan modal negara (PMN) bagi perusahaan pelat merah bukan diambil dari utang luar negeri. Tapi diberikan dari setoran sebagian keuntungan atau dividen BUMN ke kas negara.
Bukan tanpa alasan, Erick mengacu data besaran suntikan dana yang diberikan ke BUMN dalam 5 tahun terakhir. Angka itu dibandingkan dengan setoran dividen yang diberikan ke negara. Hasilnya, setoran dividen ternyata lebih besar dari suntikan PMN.
"Selama ini yang tadinya PMN itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri, tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ini menjadi sebuah sustainability atau keberlanjutan ketika dividen bisa membiayai daripada untuk PMN itu sendiri," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Kamis (11/7/2024).
Dia mencatat dividen yang disetorkan ke negara mencapai Rp 279,8 triliun dari 2020-2024. Sementara itu. PMN Tunai yang dicairkan pada periode yang sama sebesar Rp 217,9 triliun, termasuk tambahan PMN dari dana cadangan pembiayaan investasi senilai Rp 5,47 triliun.
"Tadi disampaikan nilainya kurang lebih Rp 280 triliun selama lima tahun untuk dividen dan tentu suntikannya kurang lebih sebesar Rp 212 triliun (diluar tambahan dari cadangan investasi 2024)," tuturnya.
Mengacu bahan paparan Erick, jika dibandingkan keduanya, porsi dividen mencakup 56 persen dari keseluruhan dana gabungan tadi. Sementara itu, PMN memegang porsi 44 persen.
Nilai PMN dan dividen BUMN sendiri mengalami pergerakan yang cukup dinamis. Setoran dividen tercatat mengalami kenaikan yang signifikan. Di sisi lain, nilai PMN justru menurun.
Advertisement
PMN Selanjutnya
Sebagai rinciannya, setoran dividen BUMN ke kas negara mulai 2020, atau awal kepemimpinan Erick Thohir cukup baik. Pada 2020, setoran dividen mencapai Rp 43,9 triliun.
Kemudian, sempat turun menjadi Rp 29,5 triliun di 2021. Lalu, naik lagi ke Rp 39,7 triliun pada 2022 yang menunjukkan pulihnya bisnis BUMN. Selanjutnya, lompat 2 kali lipat ke Rp 81,2 triliun di 2023 dan mencatatkan puncaknya sebesar arp 85,5 triliun pada 2024.
Sementara itu, suntikan modal negara berupa PMN Tunai pada periode yang sama justru mengalami tren penurunan. Misalnya, pada 2020 PMN kepada BUMN diberikan sebesar Rp 27 triliun.
Meski naik di 2021 dengan suntikan Rp 68,9 triliun, angka itu berangsur turun lagi pada 2022 dengan nilai PMN Rp 53,1 triliun. Berikutnya, PMN yang diberikan pada 2023 tercatat sebesar Rp 35,3 triliun.
Terakhir, pada 2024, PMN Tunai yang diberikan adalah Rp 28,1 triliun, ditambah dengan PMN Tunai dari dana cadangan pembiayaan investasi Rp 5,47 triliun. Alhasil, suntikan modal negara di 2024 menjadi Rp 33,6 triliun.