Liputan6.com, Jakarta - Aksi Jennie BLACKPINK merokok elektrik (vaping) di dalam ruangan saat sedang dirias masih berbuntut panjang. Publik mengkritiknya dengan pedas meski agensi sudah meminta maaf mewakilinya.
Pasalnya, merokok di dalam ruangan dinyatakan ilegal di banyak negara. Jennie juga terancam menghadapi konsekuensi hukum, mengingat seseorang telah melaporkannya ke pihak berwenang di Italia.
Advertisement
Menurut artikel dari Sports Chosun pada Kamis (11/7/2024), dikutip dari Koreaboo, seorang staf yang berada di lokasi angkat bicara mengenai masalah tersebut. Sumber anonim itu mengklaim bahwa 'tempat dalam video itu adalah ruang tunggu pertunjukan Jacquemus, dan itu bukan area dilarang merokok di dalam ruangan'.
"Setelah bertanya apakah dia boleh merokok, dia segera membuka jendela di sebelahnya dan merokok seperti itu," katanya.
Staf juga membela Jennie yang terlihat dalam video menyemburkan asap vape ke arah staf yang sedang meriasnya. Menurutnya, penata rias sedang mencari lipstik yang akan dipulaskan ke bibir Human Chanel itu dan menganggap insiden tersebut terjadi karena waktu yang tidak tepat.
"Saat staf sedang mencari produk bibir, Jennie mengambil bubble pen yang dijual di toko serba ada. Itu hanya kebetulan saat ia mengembuskan asapnya, perias itu menghadapnya cocok. Dia terus meminta maaf bahkan setelah pertunjukan berakhir, dan staf yang terlibat juga mengatakan bahwa tidak masalah karena mereka juga perokok," klaim staf tersebut.
Kecewa Jennie Dituding Macam-macam
Staf itu mengakui bahwa Jennie mungkin bersalah telah merokok di dalam ruangan. Namun, ia tidak terima idol K-pop yang disebutnya sebagai teman itu disangkutpautkan dengan insiden lain di masa lalu.
"Sebagai temannya di kehidupan nyata, saya berkomentar karena saya merasa kesal karena dia disalahpahami seperti ini," ucapnya.
Bubble pen adalah sejenis alat vape yang umum dijual di toko serba ada. Meski sepertinya telah diizinkan merokok dari pejabat merek tersebut di lokasi, di Italia, merokok di dalam ruangan di tempat umum merupakan tindakan ilegal sejak 2005. Vape dimasukkan dalam aturan undang-undang ini sejak 2014.
Sementara itu, vlog yang memuat adegan tersebut sudah dihapus dari konten video Jennie yang diunggah pada 2 Juli 2024. Namun, cuplikan videonya keburu direkam dan disebarluaskan di media sosial dengan judul 'Jennie Merokok di Dalam Ruangan' pada Senin, 8 Juli 2024.
Warganet langsung bereaksi melihat cuplikan video tersebut. Banyak yang mengkritiknya, terutama saat asap rokok menyembur ke wajah periasnya. Mengutip Kbizoom, Selasa, 9 Juli 2024, seorang warganet meninggalkan komentar, "Menyemburkan asap rokok ke wajah seseorang terlihat kasar."
Advertisement
Bahaya Vape di Dalam Ruangan
Ketika pengguna mengembuskan uap vape dapat berdampak negatif pada kualitas udara dalam ruangan. Berikut ini dampak vape di dalam ruangan bagi orang lain, seperti dilansir dari Medical News Today pada Kamis, 11 Juli 2024.
- Masalah kesehatan. Uap vape mengandung partikel sangat halus, yang dapat masuk ke paru-paru dan aliran darah dan menyebabkan masalah kesehatan.
- Risiko sesak napas dan gejala bronkitis. Sebuah studi yang diterbitkan pada 2022 menemukan hubungan antara paparan asap vape yang terhirup oleh orang lain dan peningkatan risiko sesak napas dan gejala bronkitis pada orang dewasa muda.
- Berbahaya bagi paru-paru. Uap, atau aerosol, dari rokok elektrik dapat mengandung zat yang berbahaya bagi paru-paru, termasuk aldehida yang mudah menguap dan logam oksidan.
- Dapat memperburuk asma. Sebuah studi pada 2019 menemukan bahwa paparan aerosol dari sistem penghantaran nikotin elektronik meningkatkan risiko gejala asma dan serangan asma pada orang muda.
Apa Saja Kandungan Toksin di Dalam Uap Vape?
Apakah uap vape berbahaya? Aerosol atau uap vape berbahaya karena mengandung nikotin dan zat beracun, yang dapat dihirup oleh orang lain melalui paparan perokok pasif. Aerosol rokok elektrik juga dapat mengandung zat berbahaya lainnya, seperti:
- Nikotin
- Propilen glikol dan gliserin nabati, yang dapat meningkatkan iritasi pada saluran udara dan paru-paru
- Senyawa Organik Volatil (VOCs), yang dapat menyebabkan sakit kepala; mual; iritasi pada tenggorokan, hidung, dan mata; serta kerusakan pada sistem saraf, hati, dan ginjal
- Perasa, seperti diacetyl, yang dapat menyebabkan bronchiolitis obliterans, penyakit paru-paru yang parah
- Formaldehida, yang dapat menyebabkan kanker
Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan vape dapat menyebabkan masalah kesehatan pernapasan dan kardiovaskular karena zat-zat yang terkandung dalam aerosol vape. Meski efek kesehatan jangka panjang dari rokok vape belum sepenuhnya dipahami, ilmu pengetahuan menunjukkan bahwa vape bukanlah alternatif yang aman untuk merokok.
Advertisement