Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Front Muslim Muda Banten (FMMB) mengutuk tindakan pemerintah China terhadap masyarakat muslim yang ada di Uighur, Tiongkok.
Koordinator FMMB, Moch. Khoeron Muallimin mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah China telah melanggar Hak Asasi Manusia yang telah disepakati bersama.
Advertisement
"Kami mengutuk keras tindakan pemerintah China kepada saudara Muslim kami di Uighur. Bagi kami, tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia yang telah disepakati bersama," ujar Khoeron melalui keterangan tertulisnya, Kamis (11/7).
Khaeron ingin Pemerintah China agar menghentikan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kerja paksa, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya terhadap mayoritas warga Uighur yang beragama Islam.
Lebih lanjut, Khoeron meminta PBB untuk turun tangan membawa kasus tindakan kekerasan dan pelanggaran oleh Pemerintah China terhadap kelompok muslim Uighur khususnya tragedi di Urumqi, China pada 5 Juli 2009 ke Mahkamah Internasional.
"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat muslim sedunia untuk membela saudara seiman kita di Uighur," imbuhnya.
Junjung Perdamaian
Lebih lanjut, Khoeron mengutuk setiap tindakan pembunuhan dan pembantaian di semua negara karena tidak mencerminkan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Ia mengajak seluruh warga negara dunia untuk menjunjung tinggi perdamaian.
Advertisement