Tak Terima Anaknya Ditolak di PPDB, Anggota Ormas di Cibinong Bogor Blokade Pintu Masuk Sekolah dengan Fortuner

Polisi mengerahkan mobil derek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada Kamis, sekitar pukul 12.30 WIB.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 12 Jul 2024, 08:55 WIB
SMPN Negeri 1 Cibinong Bogor. (Istimewa)

Liputan6.com, Bogor - Otangtua calon siswa SMPN 1 Cibinong, Kabupaten Bogor, memblokade sekolah dengan memarkir mobil Fotuner tepat di pintu masuk sekolah. Akibatkan aktivitas keluar masuk di sekolah tersebut menjadi terganggu.

Aksi tersebut dilakukan karena orangtua tersebut tidak terima anaknya ditolak saat Pendaftaraan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Cibinong.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengungkapkan, pihaknya langsung mengevakuasi kendaraan Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi F 1292 FB itu karena menghalangi akses keluar masuk sekolah.

Pihaknya mengerahkan mobil derek dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor pada Kamis, sekitar pukul 12.30 WIB.

Mobil yang sebelumnya menghalangi akses keluar masuk orang maupun kendaraan di gerbang SMPN 1 Cibinong di Jalan Mayor Oking Kelurahan Ciriung saat ini telah dipindahkan ke lokasi yang tidak mengganggu lalu lintas.

Waluyo menjelaskan data di STNK mobil tersebut atas nama Dede Saryanto, yang merupakan anggota salah satu ormas dengan alamat Jalan Raya Cikaret Gang Animan, Kelurahan Harapan Jaya.

"Untuk sementara pengemudi sudah berpindah rumah di belakang Kelurahan Ciriung. Alasan pemilik memarkirkan kendaraan di pintu masuk gerbang sekolah yaitu karena anaknya tidak di terima di sekolah tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan adanya penolakan dari sekolah karena alasan sistem, sehingga pemilik memarkirkan kendaraan Fortuner untuk menarik pihak sekolah mencari dan berkunjung ke rumahnya yang dekat dengan sekolah tersebut.

"Proses evakuasi berjalan terkendali dan kondusif. Tidak ada insiden yang mengganggu ketertiban umum," kata Waluyo.

Infografis Ragam Tanggapan Permasalahan PPDB Sistem Zonasi. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya