Tiko Aryawardhana Buka Kemungkinan Mediasi dengan Mantan Istri Terkait Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

Kuasa hukum mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk dilakukannya mediasi.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 12 Jul 2024, 11:00 WIB
Tiko Aryawardhana. [@tikoaryawardhana]

Liputan6.com, Jakarta Tiko Aryawardhana masih membuka peluang mediasi dengan Arina Winarto selaku pelapor dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 Miliar. Apalagi menurut Irfan Aghasar selaku kuasa hukum Tiko, kliennya dan Arina pernah memiliki hubungan personal.

"Kalau mediasi kami sih membuka peluang untuk seperti itu. Apalagi ini adalah hubungan personaliti yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata Irfan Aghasar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Irfan mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan untuk dilakukannya mediasi. Namun, ia juga tidak dapat memastikan, siapa yang bersedia memfasilitasi sehingga upaya itu dapat terlaksana.

"Jadi ruang-ruang itu masih terbuka. Mungkin ya, saya tidak tahu siapa yang bisa menjadi mediator," Irfan Aghasar menambahkan.

 

 

 


Berharap Diselesaikan dengan Damai

BCL dan Tiko Aryawardhana (Instagram/itsmebcl)

Irfan menuturkan, pihaknya sangat bersyukur apabila permasalahan ini diselesaikan secara damai. Namun, ia berharap, ruang mediasi yang dilakukan harus bersifat menguntungkan bagi kedua pihak.

"Itu kan harapan dari teman-teman sekalian, bersyukur sekali ya ada seperti itu. Tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win win solusi, seperti apa. Tapi sampai saat ini ya kita berharap semoga itu bisa terjadi. Untuk damai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," urainya.


Bersikap Kooperatif

Terlepas kemungkinan dilakukan upaya mediasi, lanjut Irfan, kliennya sudah memenuhi kewajiban menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan penggelapan ini.

"Bagi kami, apa yang kewajiban hari ini kami selesaikan dengan baik ya. Kita kooperatif, dipanggil sesuai dengan jadwal kami datang. Sebatas itu saja, laporan keuangan, laporan audit, aliran keuangan," jelasnya.


10 Jam Pemeriksaan

Total sekitar 10 jam Tiko Aryawardhan diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan Arina Winarto. Polisi mengajukan 40 hingga 50 pertanyaan kepada Tiko, seputar permasalahan tersebut.

"Kurang lebih ada sekitar 40 atau 50-an pertanyaan. Karena ini kan pengulangan dari BAP lidik sebelumnya, kita koreksi satu persatu," Irfan menukas.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya